Polisi ditipu oknum Kampus
Polisi Gorontalo Diduga Ditipu Oknum Kampus, 'Diperas' dengan Janji Dapat Ijazah Tanpa Kuliah
Para mahasiswa dan sejumlah anggota polisi itu mengaku dijanjikan ijazah, tanpa menempuh pembelajaran selama kuliah.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Puluhan mahasiswa, termasuk sejumlah polisi Gorontalo mengaku ditipu oknum pejabat kampus Universitas Gorontalo (UG).
Para mahasiswa termasuk anggota polisi diduga ditipu oknum kampus, dengan dijanjikan ijazah, tanpa menempuh pembelajaran kuliah.
Nyatanya, para polisi Gorontalo ini malah merasa ditipu oknum kampus UG. Karena hingga saat ini, janji yang diungkapkan, tidak sesuai realita.
Para mahasiswa termasuk juga polisi ini, awalnya memang tercatat sebagai mahasiswa UG dengan kelas karyawan atau nonreguler.
Ali Rajab beserta rekanya Ikbal Kadir sebagai tim kuasa hukum dari salah seorang pelapor mendatangi Polresta Gorontalo Kota pada Senin, (6/2/2023).
Mereka melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum pejabat kampus UG.
“Laporan kami ini terkait kegiatan perkuliahan yang pada beberapa waktu lalu ada kerja sama antara Universitas Gorontalo dengan pihak kepolisian dalam hal ini polres Gorontalo Kota,” ujar Ali
Lanjut Ali Dalam perjanjian kerja sama itu sejumlah mahasiswa fakultas hukum itu di rekrut di polres Gorontalo Kota.
Kurang lebih ada 70-an orang yang di bagi dua kelas mengikuti perkuliahan tersebut.
Namun pada proses perjalanan perkuliahan, para mahasiswa yang sebagianya berprofesi sebagai anggota polri dijanjikan mendapatkan ijazah tanpa mengikuti perkuliahan.
“Jadi klien kami ini sudah menyetorkan uang ini sejumlah Rp 48 juta kepada pihak kampus, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait mereka dapat mendapatkan ijazah dan kapan mereka mendapatkan gelar,” kata Ali.
Dua pejabat yag diduga menipu para polisi itu masing-masing berinisial BIN dan MB.
Kata Ikbal Kadir, MB saat itu sebagai Kaprodi/Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG).
Sementara BIN merupakan staf keuangan MB yang saat itu bekerja sama dalam hal pemungutan dana mahasiswa-mahasiswa.
Belakangan, dugaan praktik penipuan dan penggelapan tersebut menyeret satu nama oknum mantan rektor Universitas Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.