Polisi ditipu oknum Kampus
Kronologi Polisi Gorontalo Ditipu Oknum Dosen Universitas Gorontalo, Diperas hingga Rp 48 Juta
Dari sejumlah polisi, hanya satu yang melapor ditipu oknum kampus Universitas Gorontalo. Ia melapor karena hingga kini diperas Rp 48 juta
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang polisi mengaku ditipu oknum kampus Universitas Gorontalo (UG).
Anggota polisi Gorontalo berpangkat Ipda ini diketahui kuliah di UG sejak 2017 silam.
Tidak sendiri, ia mengaku bersama 70-an mahasiswa lainnya mengambil kelas karyawan atau non reguler.
Dari jumlah 70-an orang itu, juga ada anggota polisi.
Mereka pun diiming-imingi dapat ijazah tampa kuliah oleh oknum kampus UG.
Namun tidaklah gratis. Ijazah harus ditebus dengan sejumlah uang.
Mulanya polisi ini hanya memberi dana sekitar Rp 4 juta rupiah. Tetapi dana itu berlipat hingga mencapai Rp 48 juta.
Kini, pejabat kampus UG itu dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Ali Rajab beserta rekanya Ikbal Kadir ditunjuk sebagai pengacara yang akan mendampingi polisi ini menyelesaikan kasusnya.
“Laporan kami ini terkait kegiatan perkuliahan yang pada beberapa waktu lalu ada kerja sama antara Universitas Gorontalo dengan pihak kepolisian dalam hal ini polres Gorontalo Kota,” ujar Ali.
Meski bukan perjanjian secara kelembagaan resmi. Tetapi dari perjanjian itu, banyak anggota Polresta Gorontalo Kota yang mendaftar di UG.
Nyatanya, hingga saat ini tidak ada kejelasan ijazah maupun gelar yang didapatkan para polisi ini dari kampus UG.
Malah dana habis ditilep oknum kampus. Janji tidak ditepati.
Adapun dua pejabat yang diduga menipu para polisi itu masing-masing berinisial BIN dan MB.
Kata Ikbal Kadir, MB saat itu sebagai Kaprodi/Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.