Ibu Brigadir J Sebut Pembelaan Putri Candrawathi Penuh Kemunafikan: Miliki Mulut yang Sangat Licik
Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menuding terdakwa Putri Candrawathi sebagai orang yang munafik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/putri-candrawathi-sidang-brigadir-J-25-Januari-2023.jpg)
"Di sini Putri Candrawathi mengetahui, dan dia sumber dari malapetaka pembunuhan berencana yang sangat sadis ini."
Rosti menegaskan bahwa dari keterangan saksi maupun bukti-bukti, jelas bahwa Putri berkomplot dengan Ferdy Sambo.
Ia bahkan berperan untuk menggiring Brigadir J ke TKP untuk memuluskan pembunuhan berencana tersebut.
Karenanya, Rosti menilai Putri layak mendapat hukuman maksimal pembunuhan berencana.
"Jadi Putri jangan berpura-pura membuat dalih untuk mencari simpati dengan akting-akting yang tidak masuk akal," tandasnya.
Baca juga: Yakin Pledoi Ferdy Sambo Tak Akan Ringankan Tuntutan Hukuman, Pengacara Brigadir J: Peluangnya Tipis
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Ibu Brigadir J Syok Tuntutan Putri Candrawathi Terlalu Ringan
Ibu mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak hanya mampu meratap mendengar tuntutan hukuman untuk Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, sang ibu, Rosti Simanjuntak menilai tuntutan 8 tahun penjara untuk istri Ferdy Sambo tersebut terlalu ringan dibandingkan perbuatannya.
Ia pun menangis sejadi-jadinya dan menggantungkan harapan pada majelis hakim yang akan memutuskan vonis.
Dengan penuh emosi, Rosti menangis mengutuk kejahatan Putri dan Ferdy Sambo yang dinilai telah memfitnah anaknya secara keji.
Mulai dari skenario tembak-menembak hingga dugaan pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yang disebut keduanya dilakukan oleh Brigadir J.