Sabtu, 14 Maret 2026

Ibu Brigadir J Sebut Pembelaan Putri Candrawathi Penuh Kemunafikan: Miliki Mulut yang Sangat Licik

Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menuding terdakwa Putri Candrawathi sebagai orang yang munafik.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Ibu Brigadir J Sebut Pembelaan Putri Candrawathi Penuh Kemunafikan: Miliki Mulut yang Sangat Licik
Capture YouTube KOMPASTV
Terdakwa Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadinya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menuding terdakwa Putri Candrawathi sebagai orang yang munafik.

Ia bahkan menyebut istri Ferdy Sambo tersebut sebagai seseorang yang memiliki mulut yang sangat licik.

Hal ini disampaikannya sebagai bentuk tanggapan atas nota pembelaan yang dibacakan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Rosti menyebut bahwa tangisan Putri saat membacakan nota pembelaan itu hanya pura-pura.

 

 

Baca juga: Curhat Lewat Pledoi, Putri Candrawathi Akui Tak Sanggup Jalani Kehidupan Imbas Kasus Ferdy Sambo

"Saya sebagai ibundanya almarhum Nofriansyah Yosua, (menilai-red) Putri Candrawathi melakukan pembelaan, terlebih dulu ia adalah manusia yang sangat aneh, yang memiliki kemunafikan atau mulut yang sangat licik," tukas Rosti dikutip kanal YouTube MetroTV.

"Dia melakukan fitnahan-fitnahan dengan tidak memberikan bukti atau menunjukkan bukti yang sah."

Fitnahan yang dimaksud adalah pengakuan bahwa Putri diperkosa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum kematian korban.

Padahal, ia awalnya mengaku dilecehkan di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari pembunuhan Brigadir J.

"Terlebih seperti yang dia tangiskan di persidangan, katanya sebagai (korban-red) kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Yosua."

 

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023).
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

 

Baca juga: Merasa Frustasi, Begini Alasan Ferdy Sambo Ganti Judul Pledoi di Sidang Kasus Brigadir J

Menurut Rosti, bukti tersebut seharusnya dapat secara jelas menunjukkan adanya kekerasan seperti misalnya bukti visum.

Pasalnya, keterangan psikolog atau ahli pidana yang dibawa Putri justru dianggap memelintir fakta untuk menyesuaikan dengan skenario Ferdy Sambo.

"Jelas-jelas Putri ini manusia yang tidak memiliki hati nurani atau rasa kasihan pada ajudannya sendiri yang dia perlakukan semaunya sendiri dengan menginginkan kematian daripada anakku almarhum Yosua," kata Rosti.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved