Pencuri di Gorontalo Melancarkan Aksinya di 12 TKP, Gasak 6 TV hingga Tabung Gas
MP tidak sendiri, perempuan berinisial MH juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Peran perempuan ini adalah menjual barang-barang hasil curian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2512023_Pencuri_.jpg)
Namun bukan MP yang ditemui tim reserse kriminal, melainkan MH, perempuan yang rupanya ikut terlibat aksi MP.
“Ketika ditelusuri, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos–kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” kata Ade.
Setelah meringkus MP dan MH, polisi juga ikut menyita sejumlah barang bukti hasil curian.
Ada sejumlah alat yang digunakan saat beraksi. Juga ada barang-barang elektronik seperti TV. jumlahnya hingga 6 unit. Juga ada soundsystem.
Tak cuma barang-barang elektronik, peralatan dapur seperti kompor gas melon hingga merah muda ukuran 5,5 kg juga digasak.
Karena perbuatannya ini, tersangka diancam dengan penjara 7 tahun. (*)