Pencuri di Gorontalo Melancarkan Aksinya di 12 TKP, Gasak 6 TV hingga Tabung Gas
MP tidak sendiri, perempuan berinisial MH juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Peran perempuan ini adalah menjual barang-barang hasil curian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2512023_Pencuri_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang pria di Gorontalo jadi spesialis pencurian di rumah sepi dan kosong.
Ia adalah MP yang akhirnya diringkus polisi di kos-kosan di Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.
MP tidak sendiri, perempuan berinisial MH juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Peran perempuan ini adalah menjual barang-barang hasil curian.
MP dan MH dihadirkan pada konferensi pers Polrestas Gorontalo Kota sore tadi, Rabu (25/1/2023).
Keduanya keluar dari ruang polresta menggunakan kemeja biru tahanan. Tampak menunduk malu saat disorot kamera jurnalis.
Menurut Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, MP beraksi sendiri. Namun berhasil membobol setidaknya 12.
Namun jumlah ini masih akan bertambah, karena polisi terus mengorek informasi dari si tersangka.
Bukan baru-baru ini saja MP beraksi. 12 TKP yang ia bobol tersebut, sudah terjadi sejak September 2022 lalu.
Perbuatannya baru terungkap ketika ia melakukan pencurian di sebuah rumah pada Sabtu (14/1/2023).
Dalam laporan yang masuk ke SPKT Polresta Gorontalo Kota, pelapor menyadari barang-barangnya dicuri pada pukul 2.00 Wita.
Pada malam tersebut, anak dari pelapor tersadar dari tidur dan mendapati ponselnya hilang.
Saat ditelusuri, rupanya tidak cuma ponsel saja yang hilang. Melainkan sejumlah uang berjumlah Rp 400 ribu.
Juga, pelapor atau korban mendapatai jika barang emasnya ikut ludes. Jika ditotalkan kerugian malam itu mencapai Rp 16 juta.
Ade Permana menjelaskan MP bisa dibekuk oleh tim reserse kriminal. Kata dia, usai menerima laporan dari korban, timnya langsung bergerak.
“Pelaku terlacak ada di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Selanjutnya tim kita berhasil menemukan telepon genggam milik anak korban,” ujar Ade.
Namun bukan MP yang ditemui tim reserse kriminal, melainkan MH, perempuan yang rupanya ikut terlibat aksi MP.
“Ketika ditelusuri, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos–kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” kata Ade.
Setelah meringkus MP dan MH, polisi juga ikut menyita sejumlah barang bukti hasil curian.
Ada sejumlah alat yang digunakan saat beraksi. Juga ada barang-barang elektronik seperti TV. jumlahnya hingga 6 unit. Juga ada soundsystem.
Tak cuma barang-barang elektronik, peralatan dapur seperti kompor gas melon hingga merah muda ukuran 5,5 kg juga digasak.
Karena perbuatannya ini, tersangka diancam dengan penjara 7 tahun. (*)