Brigadir J

Prihatin pada Tindakan Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J, Oegroseno: Anak Buah Itu Anak Kita

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno ungkapkan keprihatinannya pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang jerat Ferdy Sambo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube KOMPASTV
Mantan Wakapolri Komjen Purn. Oegroseno (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023) saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (kanan). Oegroseno menyesalkan perbuatan Ferdy Sambo. 

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi;

Baca juga: Hendra Ngaku Tak Tahu Isi Video CCTV Rumah Ferdy Sambo, Hakim Heran: Apa Tidak Lihat Berita?

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved