Brigadir J
Bikin Ngakak, Alasan Hakim Tiba-tiba Skors Sidang Ferdy Sambo Ternyata gegara Ogah Kena Kencing Batu
Terdapat momen mengundang gelak tawa dalam sidang kasus obstruction of justice meninggalnya Brigadir J yang dihadiri Ferdy Sambo, Kamis (5/1/2023).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ferdy-sambo-sidang-obstruction-of-justice-5-januari-2023.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Sidang perkara obstruction of justice tersebut menghadirkan 4 terdakwa termasuk eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam sidang kasus obstruction of justice yang menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi untuk 3 terdakwa lainnya itu, terdapat momen menarik sekaligus lucu.
Yakni saat Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel secara tiba-tiba terpaksa menskorsing atau menunda sementara jalannya sidang perkara obstruction of justice.
Baca juga: Begini Penilaian Ahli pada Bripka RR yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
"Kepada penuntut umum, masih ada yang mau ditanyakan?," tanya Hakim ketua Ahmad kepada JPU di sidang PN Jakarta Selatan, Kamis, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Hakim ketua Ahmad Suel kemudian mewanti-wanti untuk tidak mengulang pertanyaan yang sama.
"Apa yang sudah ditanyakan jangan diulang kembali ya, walaupun dalam kalimat yang berbeda tapi maksudnya sama, enggak usah," tegas Hakim ketua Ahmad.
Baca juga: Dari Sekian Kesaksian Seno Ketua RT Duren Tiga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan soal Hal Ini
Bukan tanpa alasan, rupanya sang hakim ketua telah menahan untuk buang air kecil.
"Saya kebelet kencing soalnya ini, mau saya skors enggak enak juga," kata sang hakim ketua yang langsung mengundang gelak tawa pengunjung sidang.
Meski mengaku sempat merasa sungkan, Hakim ketua Ahmad akhirnya menskorsing persidangan tersebut selama kurang lebih 5 menit.
"Skors dulu lah ya, jadi kencing batu pula nanti. Ya skors terlebih dahulu," ujar Hakim ketua Ahmad yang kemudian meninggalkan ruang sidang setelah mengetuk palu 2 kali.
Baca juga: Ferdy Sambo Cuma Bisa Respons Begini saat Dimarahi Hakim Sidang Perintangan Kasus Brigadir J
Hakim anggota Djuyamto juga mempersilakan untuk terdakwa, penasihat hukum, maupun JPU untuk buang air.
"Silakan, kalau yang lain mau kencing juga silakan, sudah diskors, tapi 5 menit saja ya," ujar Djuyamto.
Sebagai informasi, 3 terdakwa yang turut hadir dalam sidang kasus obstruction of justice kemarin antara lain, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo dan Hendra Cs tersebut hadir untuk saling memberikan kesaksian.
Baca juga: Tingkah Ferdy Sambo saat Hakim Sidang Brigadir J Sebut Ceritanya Tak Masuk Akal, Cuma Bisa Ngangguk