Batu Hitam Gorontalo

Kapolda Minta Akademisi UNG Ikut Mengkaji Regulasi Pertambangan Batu Hitam Gorontalo

Ia meminta akademisi UNG ikut terlibat dalam aspek penelitian, terutama dalam mencari solusi pengelolaan batu hitam Gorontalo. 

TribunGorontalo.com
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika bersama Rektor UNG Eduart Wolok, Senin (2/1/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika meminta akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ikut mengkaji persoalan batu hitam Gorontalo

Ia meminta akademisi UNG ikut terlibat dalam aspek penelitian, terutama dalam mencari solusi pengelolaan batu hitam Gorontalo

“Saya dengan Pak Rektor (UNG) sudah berdiskusi bahwa ke depan, kalangan akademisi mengapa tidak kita libatkan juga untuk membantu mencari solusi khususnya dalam aspek regulasi,” ungkap Helmy saat mendatangi Rektorat UNG, Senin (2/1/2023). 

Kajian dari para akademisi UNG diharapkan membantu para pihak dalam memanfaat batu hitam Gorontalo secara benar. 

Baca juga: Gorontalo Kemarin: Debu Proyek Kanal Tanggidaa Resahkan Warga dan 3 Remaja Perkosa Temannya

Batu hitam Gorontalo adalah hasil bumi yang ditambang dari perut bumi Kabupaten Bone Bolango. Kawasan pertambangan batu hitam ini berada di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral.

Belum ada kajian yang jelas terkait kandungan batu hitam ini. Masyarakat hanya tahu, batu ini dihargai mahal oleh para pembeli. Rata-rata Rp 700 ribu per karung kecil. 

Persoalan batu hitam Gorontalo menimbulkan polemik, sebab dianggap ilegal, serta praktik pertambangannya dianggap merusak lingkungan. 

Dalam konteks menjaga lingkungan, Helmy berharap agar kajian para akademisi UNG bisa membantu pengelolaan tambang batu hitam Gorontalo dengan lebih baik. 

Artinya, lingkungan terjaga dan masyarakat menerima efek ekonomi yang baik. 

Usul dari Helmy Santika direspon baik oleh Rektor UNG, Eduart Wolok. Ia akan membentuk tim khusus yang akan mengkaji terkait persoalan batu hitam. 

“Tim itu mungkin tidak hanya UNG saja. Bisa saja akan ada tenaga ahli dari mitra perguruan tinggi UNG lainnya agar supaya hasil yang kita telurkan benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.   

Senada dengan Kapolda, Eduart menegaskan penambangan batu hitam harus dilakukan oleh orang yang benar, proses yang benar, di tempat yang benar, dan memberikan manfaat yang benar.  

“Untuk menuju ke sana apabila didahului dengan sebuah kajian akademik terkait itu maka akan jauh lebih baik. Di situlah UNG mengambil peran dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda agar supaya apa yang kita inginkan bisa tercapai dan tidak terjadi kerusakan lingkungan,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved