berita Gorontalo
Gorontalo Kemarin: Debu Proyek Kanal Tanggidaa Resahkan Warga dan 3 Remaja Rudapaksa Teman
Puluhan artikel dipublikasi pada Senin (21/2023) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/312023_edisi-januari-2023.jpg)
Puluhan artikel dipublikasi pada Senin (21/2023) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Selasa (3/1/2023), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.
Debu Proyek Kanal Tanggidaa-Gorontalo Meresahkan Warga: Lama-lama Kena Gangguan Pernapasan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Warga yang bermukim di sepanjang Jln HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo kembali melampiaskan kekesalan terhadap proyek Kanal Tanggidaa.
Proyek miliaran rupiah itu menimbulkan debu tebal kala dilewati jalan. Warga sekitar terganggu, begitupun pengendara.
“Saya bukan tidak mendukung pengerjaan ini, hanya saja dampaknya juga mungkin bisa diantisipasi. Sekarang ini debu dari pengerjaan ini cukup mengganggu,” kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (2/1/2023).
Pihaknya meminta otoritas terkait mencari solusi penanganan debu. Warga merasa debu sangat meresahkan.
“Ya minimal disiram tiap sore, atau apa yang bisa dilakukan di carikan carikan solusi,” katanya.
Tiga Remaja Gorontalo Diduga Perkosa Teman Wanitanya Saat Rayakan Tahun Baru 2023
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tiga remaja terduga pemerkosaan terhadap teman wanitanya, diringkus polisi pada Minggu (1/1/2023).
Ketiga terduga pelaku ini melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya di hari Minggu tersebut. Baik korban dan terduga pelaku tengah merayakan tahun baru 2023.
Menurut polisi, pemerkosaan diduga dilakukan saat pelaku usai menenggak minuman beralkohol. Wanita yang jadi korban pemerkosaan, kata polisi juga dicekoki minuman beralkohol.
Kejadiannya menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno, terjadi pukul 03.00 Wita di Kecamatan Kota Utara Gorontalo.
Baca juga: Debu Proyek Kanal Tanggidaa-Gorontalo Meresahkan Warga: Lama-lama Kena Gangguan Pernapasan
Memaki Polisi di Facebook, Pria Asal Sipatana-Gorontalo Ini Dibawa ke Mapolsek
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - SL, pria berusia 35 harus berurusan dengan polisi karena postingannya di facebook.
Ia disebut melakukan penghinaan berupa makian dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri.