Perang Rusia Ukraina
Ukraina Tuntut agar Rusia Dihapuskan dari Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Update perang hari ke-307: Kementerian Luar Negeri Ukraina menuntut agar Rusia dihapus dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, begini sebabnya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kuleba_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Ukraina menuntut agar Rusia dikeluarkan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir TribunGorontalo.com dari The Moscow Times pada Selasa (27/12/2022), seruan untuk meghapus Rusia dari Dewan Keamanan PBB itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba.
Seruan ini merupakan imbas dari panasnya perang yang hingga kini telah hampir memasuki bulan kesebelas sejak dimulai pada 24 Februari 2022 lalu.
Kuleba menyerukan tuntutan Ukraina agar Rusia dicopot sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB pada Senin (26/12/2022).
Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-307: Drone Kyiv Serang Pangkalan Udara Rusia, 3 Orang Tewas
Bahkan Ukraina juga menuntut agar Rusia dikeluarkan dari PBB.
"Ukraina menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk mencabut status Federasi Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan mengeluarkannya dari PBB secara keseluruhan," kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Baca juga: Update Perang Ukraina Hari Ke-304: Zelensky Peringatkan soal Peningkatan Serangan Rusia selama Natal
Kemenlu Ukraina menyatakan bahwa Rusia telah secara ilegal menduduki "kursi Uni Soviet di Dewan Keamanan PBB" sejak pecahnya Uni Soviet pada tahun 1991.
"Dari sudut pandang hukum dan politik, hanya ada satu kesimpulan, Rusia adalah perampas kursi Uni Soviet di Dewan Keamanan PBB," lanjut pernyataan Kemenlu Ukraina.
"Tiga dekade kehadiran ilegalnya di PBB telah ditandai dengan perang dan perampasan wilayah negara lain," lanjut pernyataan Kemenlu Ukraina itu.
Baca juga: Dinilai AS Tidak Tulus, Begini Kata Vladimir Putin soal Keinginan Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina
Sementara itu, Kuleba mengatakan bahwa pertanyaan tentang kursi tetap Rusia yang memegang hak veto di Dewan Keamanan PBB, yang uga dipegang oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Cina, sudah dibahas dalam lingkaran diplomatik.
"Masalah-masalah ini belum dibahas pada konferensi pers dan dalam pernyataan publik oleh para pemimpin negara dan pemerintah," ungkap Kuleba.
"Tetapi pada tingkat yang lebih rendah, orang-orang sudah mengajukan pertanyaan - seperti apa Rusia agar tidak menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan,” sambungnya.
Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-303: Korea Utara Bantah Pasok Senjata untuk Pasukan Putin
Untuk diketahui, Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota yang bertugas mengatasi krisis global dengan memberlakukan sanksi, mengesahkan tindakan militer, dan menyetujui perubahan piagam PBB.
Tetapi 5 anggota permanen yang semuanya memiliki hak veto serta dapat memblokir resolusi apa pun, mencerminkan dinamika kekuatan di akhir Perang Dunia II.
Negara-negara telah lama memohon reformasi Dewan Keamanan PBB, dengan beberapa mengkritik kurangnya perwakilan dalam hal kursi permanen untuk negara-negara Afrika dan Amerika Latin.
Baca juga: Ditemui Zelensky di AS, Joe Biden Janjikan Ini pada sang Presiden Ukraina soal Perang Rusia
Badan tersebut juga dapat dibuat impoten oleh satu anggota pemegang hak veto, seperti yang ditunjukkan pada bulan Februari 2022.
Yakni ketika para diplomat terus membaca pernyataan yang telah ditulis sebelumnya tepat ketika Rusia mulai membombardir Ukraina.
Presiden AS Joe Biden pada bulan September 2022 lalu mengatakan dia mendukung perluasan Dewan Keamanan dan agar Dewan Keamanan "menjadi lebih inklusif".
Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-302: Temui Biden, Zelensky Percaya AS Bisa Bebaskan Ukraina
Ini merupakan seruan yang jarang dilakukan dari Washington, mengingat bahwa Dewan Keamanan PBB terkenal untuk menginvasi Irak selama pemerintahan George W. Bush.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina, kekuatan Barat telah mempelajari aturan prosedural PBB untuk memastikan Rusia tidak dapat memblokir pertemuan Dewan Keamanan.
Mereka telah beralih ke badan PBB lainnya yaitu Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang, untuk mencari kecaman atas tindakan Rusia.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)