Brigadir J
Ahli Psikologi Ungkap Gerak-gerik Bharada E saat Pertama Kali Bertemu, Tak Berani Kontak Mata?
Jadi saksi di sidang Brigadir J, Ahli Psikologi Klinis Liza Marielly ungkap kondisi Bharada E saat pertemuan pertama untuk pemeriksaan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Bharada E juga mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Motif pembunuhan berencana Brigadir J pun masih terus didalami.
"Tetapi seiring dengan kemudian pertemuan-pertemuan berikutnya, apalagi setelah Richard didampingi oleh LPSK, itu dia kondisinya jauh lebih tenang, kemudian lebih bisa kontak mata, lebih santai," terang Liza.
Lebih lanjut, Liza menyatakan bahwa hasil asesmen Bharada E menunjukkan bahwa ajudan Ferdy Sambo itu memiliki tingkat kejujuran yang tinggi.

Baca juga: Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J
Liza mengaku bahwa hasil tersebut didapat setelah ia melakukan observasi dan wawancara dengan Bharada E serta orangtuanya.
"Dari hasil wawancara tersebut, dari observasi, semua tanda-tanda menunjukkan bahwa ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi dalam arti ceritanya runut," papar Liza.
"Kemudian gesture tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gesture yang sedang berbohong atau tidak benar, mana gesture yang mengatakan kejujuran, kemudian setelah itu kita crosscheck dengan pihak orangtua," sambungnya.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
Liza mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Bharada E dan orangtuanya kurang lebih sama.
"Walaupun di waktu dan tempat yang berbeda tapi dua-duanya kurang lebih mengatakan hal yang sama." sebut Liza.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu kemudian dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:
- Ferdy Sambo;
Baca juga: Ekspresi Bharada E saat Ricky Rizal Bantah Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J
- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;
- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;
- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)