Berita Populer Gorontalo
Gorontalo Kemarin: Pertamina Bantu Komunitas Tuli Bitung dan Mahasiswa Luwuk Sabet Emas di Porprov
Puluhan artikel dipublikasi pada Selasa (20/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
Belasan SPBU Kantong ini akan siaga pada titik-titik rawan kemacetan, bencana dan kota konsentrasi perayaan.
Hal ini disampaikan oleh Erwin Dwiyanto Executive GM Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga saat Press Conference Kesiapan Pertamina jelang Nataru 2023 di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (19/12/2022).
“Kami akan pastikan stok BBM dan LPG jelang Nataru aman bagi masyarakat," jelasnya.
Pria Asal Bone Bolango Curi 36 Unit Baterai Tower Seluler di Kota Gorontalo

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Karyawan sebuah perusahaan tower di Gorontalo, diduga melakukan pencurian puluhan baterai. Ia adalah pria berinisial RK (34), warga Desa Panggulo Barat, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
Beruntung, polisi berhasil mengendus perbuatan RK usai membawa kabur tiga baterai tower jaringan telepon di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kanit Reskrim Bripka Y Danial Bau menjelaskan, baterai yang hilang pertama kali disadari oleh seorang karyawan lain. Saat itu ia hendak melakukan pemeliharaan jaringan dengan memeriksa fasilitas tower.
“Saat salah satu karyawan hendak masuk ke kawasan tower, dirinya mendapati lokasi penyimpanan baterai telah kosong. Di dalam tempat penyimpanan itu, terdapat delapan buah baterai tower. Keseluruhannya raib dijarah pelaku,” kata Y. Danial Bau dari laporan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: 4 Hari Evakuasi Tronton dari Jalan Leter ‘S’ Kwandang-Gorontalo Utara Bikin Macet Trans Sulawesi
Adhan Dambea Pertanyakan Kebebasan 4 WNA Pembeli Batu Hitam Gorontalo

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Putusan bebas hakim terhadap warga negara asing (WNA) China pembeli batu hitam Gorontalo memantik reaksi berbagai kelangan, termasuk Adhan Dambea, anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Adhan, ada indikasi pelanggaran dalam proses pengadilan terhadap WNA tersebut. Termasuk Dinas teknis pertambangan katanya.
Sebab, hukum seakan tebang pilih dalam kasus batu hitam Gorontalo. Sebab, WNA China dibebaskan, sementara ada terduga lainnya yang rupanya divonis bersalah.
Sebagai komisi yang membidangi lingkungan, Adhan mengaku akan meminta isi putusan lengkap sidang 4 WNA itu. Komisi DPRD akan mempelajari putusan hakim.
Ia juga akan mengundang aparat penegak hukum (APH) terkait. Baik polisi maupun TNI.