Brigadir J
Tak Ada Visum, Aktivis Perempuan Sebut Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tak Relevan
Aktivis perempuan menilai alat bukti dugaan kasus pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tak relevan karena tak sertakan visum et repertum.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Aktivis perempuan menilai bukti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak relevan.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban dari kasus dugaan kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Magelang, Jawa Tengah.
Atas dugaan kekerasan seksual itu terhadap Putri Candrawathi itulah yang membuat Ferdy Sambo membuat skenario palsu untuk menutupi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Ratna Batara Munti, Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, menyebut bahwa bukti dugaan kasus kekerasan seksual yang dikantongi pihak Putri Candrawathi tak relevan.
Baca juga: Alasan Aktivis Perempuan Memihak Ibu Brigadir J Ketimbang Putri Candrawathi yang Ngaku Korban
Sebagai informasi, tim kuasa Putri Candrawathi mengklaim telah mengantongi 4 alat bukti terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J, antara lain:
1. Keterangan Putri Candrawathi
2. Hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri Candrawathi
3. Keterangan ahli atau psikologi
4. Petunjuk yang didapat dari kerterangan Susi dan Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi.
Baca juga: Ditanya Hakim soal Foto Brigadir J Setrika Baju Anak, Begini Penjelasan Putri Candrawathi
Terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik yang menyatakan Putri Candrawathi mengalami trauma dan depresi, Ratna meragukan bahwa itu disebabkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual.
Mengingat, Putri Candrawathi yang juga ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Tapi apakah itu kemudian ada kaitannya dengan dia (Putri Candrawathi) sebagai korban perkosaan? Kan tertekan, depresi, bisa saja karena dia tiba-tiba dari kekuasaannya, istananya, pengaruhnya, lalu tiba-tiba runtuh," ujar Ratna dalam program Rosi seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J di Magelang, Hakim Sebut Susi ART Putri Candrawathi Mau Bohong
"Nah itu bisa jadi juga dia pasti sudah dapat trauma dan pasti tertekan." sambungnya.
"Sementara ini, dia ngakunya kan bukan kekerasan psikis, dia ngakunya perkosaan. Perkosaan jelas unsurnya itu kan adanya ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, persetubuhan. Itu enggak relevan dengan kalau buktinya hanya dari psikologi forensik," lanjut Ratna.
Menurut Ratna, visum et repertum merupakan bukti utama dari dugaan kasus kekerasan, bukan keterangan psikolog yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi merasa tertekan.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
"Biasanya kalau di dalam kasus-kasus kekerasan seksual itu adalah dengan visum et repertum, itu yang paling mengena untuk alat buktinya, bukan dengan alat bukti yang lain-lainnya." tegas Ratna.
"Itu dulu yang paling harus dibuktikan karena persetubuhan dan ada penggunaan kekerasan secara fisik," imbuhnya.
"Persetubuhan itu tidak bisa (dibuktikan, red) dengan psikolog-psikolog itu. Harus memang secara fisik," sambungnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa di Sidang Kasus Brigadir J saat Daden Ajudan Ferdy Sambo Jelaskan Hal Ini
Ratna menyebut bahwa apabila alat bukti yang dikantongi Putri Candrawathi tak ada yang relevan maka istri Ferdy Sambo itu tak dapat terbukti sebagai korban dugaan kekerasan seksual Brigadir J.
"Jadi, dibilang katanya sudah mengantongi empat alat bukti, tapi selama empat alat bukti enggak relevan, tidak menunjukkan bahwa terjadi persetubuhan, ya enggak akan bisa terbukti bahwa dia adalah korban perkosaan," terang Ratna.
Sebelumnya, Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan bahwa dari 4 alat bukti kasus dugaan kekerasan seksual yang dikantongi, pihaknya tak memiliki hasil visum.
Baca juga: Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Istrinya Terindikasi Berbohong, Apa Itu Poligraf?
"Visum tidak ada," ucap Febri seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube tvOneNews.
"Kami tidak menemukan satupun bukti terkait dengan visum," lanjutnya.
Febri lantas mengungkapkan alasan Putri Candrawathi tak melakukan visum guna membuktikan dugaan kekerasan seksual Brigadir J.
"Itu ada banyak pertimbangan pada saat itu karena situasinya memang bagi Bu Putri itu sangat memalukan dan sangat kondisi yang tidak memungkinkan untuk harus menyampaikan ini ke pihak eksternal, sebelum bicara ke suaminya," jelas Febri.
Baca juga: Momen Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Korban Disambut Tepuk Tangan Pengunjung
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:
- Ferdy Sambo;
- Putri Candrawathi;
Baca juga: Tingkah Ferdy Sambo saat Hakim Sidang Brigadir J Sebut Ceritanya Tak Masuk Akal, Cuma Bisa Ngangguk
- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;
- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)