Berita Populer Gorontalo
Gorontalo Kemarin, Rumah Luka Pertama di Bone Bolango dan Bisnis Rujak Jambu Kristal Laris Manis
Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (15/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (15/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Jumat (16/12/2022), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.
Alena Care Center Jadi Rumah Luka Pertama di Bone Bolango, Cegah Amputasi pada Penderita Diabetes
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Alena Care Center (ACC) diklaim sebagai rumah luka pertama di Kabupaten Bone Bolango. Klinik ini beralamat di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
ACC didirikan sejak tahun 2017 dan posisinya tepat di belakang Polres Bone Bolango, Gorontalo.
Meski begitu, ACC ini baru memiliki izin sejak 2020 dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Rumah Luka ini digagas oleh Muhammad Yusuf, Ketua InWocna (Himpunan Perawat Luka) Provinsi Gorontalo.
"Saya mulai fokus menjalankan ACC mulai Januari 2022," kata Yusuf kepada TribunGorontalo.com, Kamis (15/12/2022).
Bisnis Rujak Jambu Kristal Skala Kecil Ini Rupanya Laris Manis di Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rita Yusuf Hasan (50) sedang sibuk kala ditemui siang tadi, Kamis (15/12/2022).
Wanita bersuku Jawa ini, merupakan pemilik rujak jambu kristal terkenal di Gorontalo. Rita menamai rujak jambunya “Rujak Mas Zum”. Alamatnya di Jalan Ahmad A Wahab, Kelurahan Pantungo, Kabupaten Gorontalo.
Sejak buka pagi, rujak Mas Zum ini kerap ramai. Posisinya yang berada di bibir jalan raya, memungkinkan setiap pengendara mudah menjangkau.
"Kadang biasa pelanggan itu ramai di jam pulang kantor," kata Rita kepada TribunGorontalo.com, Kamis (15/12/2022).
Rita mengungkapkan, usahanya sejak tahun 2021. Nama “Mas Zum” diambil dari nama anak angkat laki-lakinya yang kini duduk di bangku kelas 3 SD.
Ombudsman Minta Lapas Kelas II Gorontalo Perhatikan Kapasitas Ruang Tahanan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -– Ombudsman RI mengingatkan petugas Lapas Kelas II A Gorontalo memperhatikan kapasitas ruang tahanan.
Meski sejauh ini, dari kunjungan Ombudsman pusat, kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas II Gorontalo masih lebih baik dari lapas yang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/16122022_mas-jum.jpg)