Hari Kedua Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa, Peserta Diajarkan Mengelola Bumdes
Pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa di Provinsi Gorontalo memasuki hari pertama, Jumat (9/12/2022).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/91222-nelsihyana.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa di Provinsi Gorontalo memasuki hari kedua, Jumat (9/12/2022).
Pelatihan ini digagas oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang dilaksanakan di tiga provinsi Indonesia. Yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara.
Pelatihan di Gorontalo berlangsung di Grand Q Hotel dan Amaris. Sebanyak 99 pendamping desa mengikuti pelatihan ini, berasal dari Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara.
Hari kedua pelatihan, peserta mendapatkan materi terkait partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, inklusi dan akuntabilitas sosial desa, serta penguatan kelembagaan Badan Usahan Milik Desa (Bumdes) dan Bumdes Bersama yang diberikan oleh pelatih ataupun fasilitator di tiap-tiap kelas.
Menurut Nelsih Yana fasilitator di kelas dua, peserta akan mendapatkan materi terkait penguatan kelembagaan Bumdes pada akhir pelatihan.
“Materi ini untuk menjelaskan bagaimana mengelola Bumdes,” kata Yana kepada TribunGorontalo.com.
Menurut jadwal, materi mengelola Bumdes itu akan dilaksanakan selepas Salat Jumat. Di awal pelatihan, peserta telah mendapatkan materi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta inklusi dan akuntabilitas sosial desa.
Diketahui pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa yang digagas oleh Kemendes PDTT ini memiliki empat kelas. Kelas 1 - 2 dua berada di Hotel Grand Q, sedangkan 3 - 4 di Amaris.
Baca juga: 99 Pendamping Desa di Provinsi Gorontalo Ikuti Pelatihan dari Kemendes PDTT
Hari pertama pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang Citra Diri Pendamping Desa dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa yang diberikan oleh pelatih ataupun fasilitator.
Sebelum memasuki materi, pendamping desa melakukan pre test dan bina suasana kontrak belajar terlebih dahulu. (*)