Berita Populer Gorontalo
Gorontalo Kemarin, Transaksi Batu Hitam Gorontalo dan 10 Hektar Lahan Sat Brimob Ditanami Rica
Puluhan artikel dipublikasi pada Rabu (7/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/08122022_batu-hitam-gorontalo.jpg)
Puluhan artikel dipublikasi pada Rabu (7/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Kamis (8/12/2022), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.
Transaksi Rp 133 Juta Batu Hitam Gorontalo oleh Koperasi Bikin Geram Aktivis
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Seorang aktivis yang getol bersuara soal batu hitam Gorontalo, mengaku geram. Aktivis itu adalah Mohamad Akbar Rezaldath Iyou atau Reza.
Baru-baru ini, Reza menemukan bukti transaksi batu hitam Gorontalo dilakukan oleh sebuah koperasi.
Itu merupakan koperasi berbasis di Bone Bolango. Namanya Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango.
Tidak jelas apakah transaksi itu menyangkut batu hitam. Sebab, dalam kwitansi itu hanya tertulis “Material Limbah Buangan Tambang Tradisional”.
Namun seperti yang sudah diketahui publik, batu hitam Gorontalo yang konon berharga mahal itu, memang awalnya hanya limbah buangan tambang emas tradisional.
Demi Ketahanan Pangan, 10 Hektar Lahan Sat Brimob Pohuwato-Gorontalo Ditanami 5 Ribu Pohon Rica
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Lahan seluas 10 hektar milik Sat Brimob Pohuwato, ditanami 5 ribu pohon rica atau cabai, Rabu (07/12/2022).
Menurut Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, penanaman ribuan pohon rice demi ketahanan pangan. Program penanaman itu disebut batari, akronim dari batanam rica. Batanam artinya menanam.
Saat ini kata Irjen pol Helmy Santika, masyarakat kerap kesulitan mendapatkan komoditas rica. Kendati, wilayah Gorontalo lumbung rica.
Inilah yang lantas kadang menyebabkan angka inflasi Gorontalo meningkat. Penyebabnya adalah harga rica yang melonjak tinggi.
Baca juga: Presiden Jokowi Mewanti-wanti Soal Krisis Pangan di Indonesia
Polda Gorontalo Memenangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di IAIN
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo memenangkan sidang praperadilan. Gugatan itu dilayangkan MD, SK dan GR melalui kuasa hukumnya.
Adapun tiga pemohon gugatan meminta praperadilan karena tak terima ditetapkan tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kursi Bandara Pada Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Adapun tergugat dalam kasus ini yakni Kapolda Gorontalo, Kapolres Gorontalo Kota, Satreskrim Gorontalo Kota dan unit Tipikor Polres Gorontalo Kota, Selasa (06/12).