Jumat, 6 Maret 2026

Batu Hitam Gorontalo

Transaksi Rp 133 Juta Batu Hitam Gorontalo oleh Koperasi Bikin Geram Aktivis

Baru-baru ini, Reza menemukan bukti transaksi batu hitam Gorontalo dilakukan oleh sebuah koperasi. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Transaksi Rp 133 Juta Batu Hitam Gorontalo oleh Koperasi Bikin Geram Aktivis
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Batu hitam Gorontalo yang disita warga Desa Tanggilingo dan dilaporkan ke polisi. 

2. Kolaborasi berupa komunikasi antara pihak pemerintah daerah dengan Polda Gorontalo agar masyarakat yang berada di lapangan mendapat perlindungan yang pasti.

3. Kejelasan tentang penggunaan dokumen IPR (Izin Pertambangan Rakyat).

4. Pengurusan Koperasi Baru untuk Masyarakat Suwawa

5. Desak GM untuk memenuhi permintaan rakyat dalam waktu tujuh hari ke depan, Memudahkan orang daerah dalam proses pengurusan perijinan.

6. Mendorong KSOP menjadi kelas dua.

7. KSOP harus mengetahui semua IPR.

8. Sepakat dalam waktu dua minggu terkait ilegal tambang.

9. Rapat Forkopimda.

10.  Operasi mengurus proses perizinan dalam waktu tujuh hari ke depan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved