Minggu, 8 Maret 2026

Pj Hamka Terima Aspirasi Nelayan Gorontalo Terkait Izin Melaut di Atas 12 Mil

Menurut Hamka, apa yang menjadi aspirasi nelayan, akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, ia meminta masyarakat merincikan poin-poin tuntutan

Tayang:
zoom-inlihat foto Pj Hamka Terima Aspirasi Nelayan Gorontalo Terkait Izin Melaut di Atas 12 Mil
TribunGorontalo.com
Pj Hamka Hendra Noer menerima nelayan Gorontalo yang berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. 

"Ini yang jadi keberatan nelayan kita," tegas dia. 

Sayangnya, sesuai regulasi, perizinan untuk melaut di atas 12 mil, diatur oleh pemerintah pusat. Artinya, pemerintah Gorontalo tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin untuk nelayan. 

Karena itu, nelayan Gorontalo meminta Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer serta DPRD Provinsi Gorontalo, menyurati pemerintah pusat terkait keluhan nelayan. 

"Insha Allah pak Gubernur dengan Ketua DPRD provinsi  menyampaikan ini ke presiden dan kementerian," tutur Sarlis.

Sarlis menambahkan, aturan kementerian saat ini sudah berdampak pada kelangsungan hidup 14 ribu nelayan di Gorontalo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved