Rabu, 29 April 2026

Brigadir J

Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J

Ayah Bharada E menyebut anaknya terdoktrin karena marah serta memintanya dan ibu Eliezer percaya pada skenario Ferdy Sambo soal kasus Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J
YouTube KOMPASTV
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022). Terbaru dikabarkan bahwa, Junus Lumiu Ayah Bharada E mengatakan anaknya sempat marah serta meminta untuk percaya pada skenario Ferdy Sambo. 

"Sampai dia keras, dia marah sama saya sama bapaknya 'Harus percaya, apa yang saya bilang itu betul. Mama papa harus percaya sama saya'," sambungnya.

Baca juga: Ronny Talapessy Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacara Bharada E secara Cuma-cuma alias Gratis

Junus lantas menyebut bahwa Bharada E sudah terkena doktrin untuk berbohong.

Pasalnya, menurut Junus, sejak kecil Bharada E tak pernah berbohong.

"Karena doktrinnya itu," ucap Junus.

"Karena dari sifatnya sudah berubah. Karena anak ini tidak pernah berbohong, dari kecil tidak pernah berbohong," jelasnya.

Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga

Meski demikian, pada akhirnya Bharada E membongkar bahwa skenario awal yang beredar tentang kasus meninggalnya Brigadir J adalah karangan palsu Ferdy Sambo.

Bharada E yangn mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pun telah dijadikan sebagai justice collaborator.

Sebagaimana diketahui, skenario awal yang beredar menyatakan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Terungkap Alasan Bharada E Tak Selamatkan Brigadir J hingga Isi Doa Richard Eliezer Jelang Eksekusi

Namun, Bharada E mengungkap bahwa skenario tersebut tak benar adanya.

Bharada E kemudian mengungkap bahwa Brigadir J tewas ditembak atas perintah dari Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Berlinang Air Mata, Ini Bunyi Pembelaan Bharada E di Akhir Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi;

- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved