Video
VIDEO: Buruh Gorontalo Mengeluh, Angka UMP Naik tapi Perusahaan Tak Peduli
Wanita 27 tahun yang meminta namanya disamarkan itu mengaku, dirinya mulai bekerja di apotek tersebut sejak 2015. Saat itu menerima upah sebesar Rp 80
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo setiap tahun, rupanya tidak selalu dirasakan oleh buruh.
Eks karyawan sebuah apotek di Gorontalo misalnya. Kepada TribunGorontalo.com ia curhat, selama tujuh tahun bekerja, tak penah sekalipun merasakan gaji sesuai UMP.
Wanita 27 tahun yang meminta namanya disamarkan itu mengaku, dirinya mulai bekerja di apotek tersebut sejak 2015. Saat itu menerima upah sebesar Rp 800 ribu.
Kendati, UMP Gorontalo tahun 2015 ada di angka Rp 1,6 juta. Artinya ia hanya menerima setengah dari angka UMP yang berlaku.
"Karena tahun 2015 itu awal saya bekerja, nominal itu yah saya pikir itu gaji untuk karyawan baru," tuturnya, Rabu (30/11/2022).