Brigadir J

Setelah Tata Janeeta, Deolipa Mantan Pengacara Bharada E Inginkan Ayu Ting Ting Jadi Teman Duet

Sukses gelar konser bersama Tata Janeeta, Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E di kasus Brigadir J, ingin duet dengan Ayu Ting Ting di konsernya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube Rasis Infotainment | Instagram @ayutingting92
Foto Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E setelah Konser Deolipa Project bertajuk Nyanyian Penyatu Negeri di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (19/11/2022). Dalam kesempatan itu, Deolipa mengatakan bahwa ia ingin menggandeng penyanyi dangdut Ayu Ting Ting untuk berduet di konsernya yang selanjutnya. 

"Kota-kota provinsi, ibu kota provinsi rata-rata dan kota besar lainnya," ungkap Deolipa.

Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga

Ditanya nasib pekerjaannya sebagai pengacara saat ditinggal konser tur, Deolipa berkata:

"Di pekerjaan pengacara, sudah banyak anggota pengacara yang kerja, ada sampai 24 anggota pengacara saya bekerja untuk kepentingan kantor hukum saya,"

"Kita tinggal bengong-bengong saja sama nyanyi," lanjutnya.

Baca juga: Momen Lucu Sidang Brigadir J, Begini Kata Susi ART Ferdy Sambo saat Ditanya Alasan Kerap Jawab Siap

Deolipa sendiri adalah mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Deolipa diketahui menjadi pengacara kedua Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.

Adapun keterlibatan Deolipa dalam proses hukum terhadap kasus yang juga menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: LPSK Lindungi Bharada E hingga Nyanyian Rp 1 M Deolipa Yumara

Ditunjuk pada 6 Agustus 2022, surat kuasa hukum Deolipa kemudian dicabut Bharada E pada 10 Agustus 2022.

Deolipa yang tak terima lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengacara Bharada E baru yang menggantikan Deolipa yakni Ronny Talapessy.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved