Senin, 30 Maret 2026

Warga Pentadio Mengamuk

Warga Pentadio Barat Mengamuk di Tengah Penyelenggaraan Festival Pesona Danau Limboto-Gorontalo

Aksi emak-emak yang berteriak, membuyarkan perhatian pengunjung lomba perahu dalam gelaran Festival Pesona Danau Limboto. 

Tayang:
Penulis: Redaksi |
zoom-inlihat foto Warga Pentadio Barat Mengamuk di Tengah Penyelenggaraan Festival Pesona Danau Limboto-Gorontalo
TribunGorontalo.com
Potret warga Desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo mengamuk. Mereka menolak digusur. 

Peraturan Menteri (Permen) itu menyebutkan, sempadan danau adalah luasan lahan yang mengelilingi dan berjarak tertentu dari tepi badan danau yang berfungsi sebagai kawasan pelindung danau.

Pasal 22 Permen ini secara tegas mengatur pemanfaatan terbatas sempadan danau. 

Disebutkan, sempadan danau hanya boleh digunakan untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, ataupun kegiatan lain seperti aktivitas pertanian. 

Larangannya jelas, dilarang mendirikan bangunan di garis sempadan danau. 

Inilah yang diprotes warga. Jika kawasan mereka dimasukan dalam kawasan sempadan danau, yang ditakutkan akan digusur berdasarkan Permen tersebut.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari otoritas resmi terkait tudingan penggusuran tersebut. TribunGorontalo.com tengah berusaha menghubungi kepala BWS Gorontalo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved