Kamis, 5 Maret 2026

5 Berita Populer: Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-271 dan Proyek Masjid Raya Gorontalo di Danau Limboto

Artikel di bawah ini adalah peristiwa yang diliput pada Senin (21/11/2022). Namun, kami pikir artikelnya masih relevan untuk dibaca kembali.

Tayang:
zoom-inlihat foto 5 Berita Populer: Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-271 dan Proyek Masjid Raya Gorontalo di Danau Limboto
TribunGorontalo.com
Kolase -- Berita populer Gorontalo, Selasa (22/11/2022). 

Namun dalam lokakarya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersepakat menggeser lokasinya.

Rusliyanto Monoarfa, ketua panitia pembangunan Masjid Raya Gorontalo mengatakan, Danau Limboto adalah lokasi yang strategis. Terutama dari sisi akses. 


Baca Selengkapnya

4. Ramalan Zodiak Besok Selasa 22 November 2022: Leo Introspeksilah, Pisces Jangan Tergesa-gesa

Ilustrasi Zodiak. Simak ramalan zodiak Selasa 22 November 2022 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Ilustrasi Zodiak. Simak ramalan zodiak Selasa 22 November 2022 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.(Tribunnews.com)

TRIBUNGORONTALO.COM - Simak ramalan zodiak untuk besok Selasa 22 November 2022 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Beberapa zodiak akan mengalami hari yang baik, sementara beberapa zodiak lain diprediksi memiliki hari yang kurang menyenangkan.

Bagaimana dengan zodiak kamu?

 

 


Baca Selengkapnya

5. Dosen UNG Menilai Proyek Masjid Raya Gorontalo di Danau Limboto Berpotensi Langgar Aturan

Dosen Arsitektur Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sri Sutarni Arifin.
Dosen Arsitektur Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sri Sutarni Arifin.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Proyek Masjid Raya Gorontalo disebut berpotensi melanggar aturan. Sebab, lokasi pembangunannya di Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo. 

Dosen Arsitektur Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sri Sutarni Arifin mengaku, potensi pelanggaran bisa terjadi jika dibangun di garis sempadan danau. 

"Pembangunan di sempadan danau itu tidak dibenarkan," tegasnya Sri, Senin (21/11/2022).

Larangan itu merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Peraturan Menteri (Permen) itu menyebutkan, sempadan danau adalah luasan lahan yang mengelilingi dan berjarak tertentu dari tepi badan danau yang berfungsi sebagai kawasan pelindung danau.


Baca Selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved