Politeknik Gorontalo
Ketua Yayasan Poligon Sebut Merger dengan UNG Berpotensi Gagal, Ini Alasannya
Sebab, merger yang telah diwacanakan sejak 2019 itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 7 tahun 2020.
Tayang:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/17112022_Weni-Liputo.jpg)
TribunGorontalo.com
Kemudian, tahun 2016 mereka kembali mengajukan pengalihan status ke Kementerian.
"Ternyata dari Kemenpan memberhentikan penambahan pegawai negeri sipil, sehingga kita tertunda lagi," ungkapnya.
Pantauan TribunGorontalo.com, ratusan mahasiswa bersiap menyambut kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi, pertemuan harus tertunda disebabkan penjagub memiliki agenda lain di Hotel Aston Kota Gorontalo. (*)