Batu Hitam Gorontalo

Hari Ini Massa Aksi Batu Hitam Gorontalo Demo Polda hingga Anak Perusahaan Bumi Resources

Hari ini, massa AMPK Provinsi Gorontalo demonstrasi pertambangan batu hitam. Datangi polda hingga anak perusahaan Bumi Resources.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Sidang kasus batu hitam di PN Bone Bolango dan aksi massa depan Polda Gorontalo. Hari ini, massa AMPK Provinsi Gorontalo demonstrasi pertambangan batu hitam. Datangi polda hingga anak perusahaan Bumi Resources. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Hari ini, Kamis (17/11/2022), massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo demonstrasi pertambangan batu hitam Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Beberapa masalah tambang batu hitam Gorontalo. Mulai permintaan melegalkan pertambangan rakyat, persoalan hukum investor asing, keterlibatan oknum kapolres, hingga keberadaan PT Gorontalo Minerals, anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.

Massa akan berkumpul di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Mereka berencana mendatangi Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Kantor Bupati Gorontalo, DPRD Bone Bolango, PT Gorontalo Minerals.

Laporan pemberitahuan demo batu hitam Gorontalo terkonfirmasi Polda Gorontalo pada Rabu kemarin.

Terdapat sembilan tuntutan massa aksi terkait pertambangan batu hitam Gorontalo yang berada Kabupaten Bone Bolango.

Adapun jumlah massa aksi yang akan ikut dalam aksi yang digelar berjumlah 500 orang yang dilengkapi dengan atribut spanduk, sound system, selebaran hingga ban bekas.

Tuntutan Aksi:

- Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memanggil investor atau WNA yang diduga melakukan aktivitas jual beli batu hitam di daerah Bone Bolango yang belum tersentuh hukum bahkan masih beroperasi.

- Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memeriksa oknum - oknum yang terlibat membiayai batu hitam dan mem-backing aktivitas batu hitam sampai saat ini.

- Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memeriksa saudara WNA China atas nama Warsono yang diduga terlibat dalam pertambangan ilegal batu hitam di Suwawa Timur.

- Meminta Kapolda Gorontalo untuk turun bersama dengan massa aksi mengunjungi langsung lokasi barang batu hitam yang diduga merupakan milik dari Warsono

- Minta Kapolda Gorontalo untuk menangkap Warsono. Di satu sisi terduga Warsono semacam memperalat Kapolres Bone Bolango bersama anggotanya, sebagai kekuatan untuk menguasai material batu hitam di Bonbol.

- Meminta Pengadilan Negeri Gorontalo agar independen dan tegas dalam menangani kasus batu 4 WNA yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus batu hitam.

- Meminta Mahkamah Agung RI segera mencopot Kepala Pengadilan Pegeri Gorontalo karena diduga tidak mampu dan profesional dalam tanggung jawab sebagai pemimpin dalam mengawal kasus batu hitam yang melibatkan 4 WNA.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved