Politeknik Gorontalo

Akan Merger dengan UNG, Direktur Poligon: Kita Maunya Tetap Berdiri Sendiri

Meski merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu telah disepakati DPRD, namun secara prinsip Ismail tetap menolak. 

TribunGorontalo.com
Mahasiswa baru di depan Politeknik Gorontalo (Poligon)/Foto istimewa 

TRIBUNGORONTALO.COM - Direktur Politeknik Gorontalo (Poligon), Ismail Mohidin tetap menginginkan kampus yang dipimpinnya berdiri sendiri. 

Hal itu meski merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah disepakati DPRD. Secara prinsip Ismail tetap menolak. 

Ismail mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 7 Tahun 2020, bahwa perguruan tinggi negeri dan swasta tidak bisa digabungkan.

"Kalau teman-teman dari civitas di sini, kita maunya itu tetap berdiri sendiri," kata Ismail. 

Apalagi, Provinsi Gorontalo hanya memiliki satu-satunya kampus Politeknik. Ditambah politeknik merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional.

Paling mendasar kata Ismail. Politekni adalah kampus murah dan terjangkau. Rata-rata mahasiswa Poligon adalah anak orang yang kurang mampu secara ekonomi. 

Kata Ismail, Poligon hanya membebankan biaya SPP kepada mahasiswa sebesar Rp 900 ribu.

"Itu tidak semua mereka membayarnya. Mereka bawa surat keterangan tidak mampu tetap kita terima," tutur Ismail.

Politeknik Gorontalo saat ini memiliki 350 mahasiswa.

Kampus terletak di Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango ini mempunyai empat prodi, yakni D-III Teknik Informatika, D-III Mesin Peralatan Pertanian, D-III Teknologi Hasil Pertanian, dan D-IV Teknologi Rekayasa Pangan.

"Jadi Alhamdulillah selama ini kita tidak ada problem. Kalau cuma masalah penggajian pegawai semua kita penuhi.

"Untuk BPJS kita bayarkan rutin per bulan, operasional kita bayarkan. Dan sampai saat kita masih eksis menjalankan proses tridharma," tutupnya.

Saat ini, merger antara kampus Politeknik Gorontalo dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) masih belum ada titik terang. 

Menjernihkan persoalan itu, Komisi I dan IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan di Ruang Dulohupa IV lantai 2 Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/11/2022).

Rapat ini dihadiri plt Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Asisten III dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved