Tak Berkembang dan Bermasalah Jadi Alasan Poligon Dimerger ke UNG

Poligon diketahui adalah kampus yang dikelola Pemerintah Provinsi Gorontalo. Didirikan sejak 2008 silam. Sayang, 12 tahun berdiri, statusnya kini akan

TribunGorontalo.com
Doc Poligon 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo kembali membahas merger antara Politeknik Gorontalo (Poligon) dengan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) selasa (14/11/2022). 

Pembahasan merger antara Poligon dan UNG ini sebetulnya sudah berjalan dua tahun lebih. Hingga saat ini belum ada kejelasan. Status perguruan tinggi swasta (PTS) ini pun terkatung-katung. 

Poligon diketahui adalah kampus yang dikelola Pemerintah Provinsi Gorontalo. Didirikan sejak 2008 silam. Sayang, 12 tahun berdiri, statusnya kini akan beralih jadi sekolah vokasi UNG. 

Lalu, kenapa kampus ini dimerger dengan PTN UNG?

Dalam sejumlah wawancara, Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib menjelaskan, bahwa Politeknik sebagai PTS dinilai tidak berkembang. AW tidak menjelaskan secara rinci alasannya. 

Selain tidak berkembang, kampus ini juga memiliki konflik internal. Berupa administrasi antara Badan Keuangan dan Dinas pendidikan tidaklah jelas. Ini yang menguatkan perguruan ini semakin dinilai tidak sehat. 

Menurut AW Thalib, di lain pihak ada yang bilang PTS ini dikelola yayasan, sementara yang lain bilang dikelola UPTD. Maka itu yang harus dipastikan. 

Meski begitu, kini DPRD kembali bersuara. Bahkan meminta penanggung jawab menyelesaikan merger Poligon dan UNG dalam 2 minggu. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, pihaknya menentukan percepatan merger harus sudah selesai pada 29 November 2022 nanti.

"Dua minggu ke depan mereka bisa menyampaikan progresnya," ucap Sofyan kepada awak media, seusai rapat gabungan di Ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/11/2022).

Menurut Sofyan, Sekda Provinsi Gorontalo sudah membentuk tim percepatan sejak 3 November 2021.

Setelah hibah aset Politeknik Gorontalo, akan ditindaklanjuti proses-proses merger lainnya.

Diketahui, status Politeknik Gorontalo saat ini sudah tidak lagi berdiri sebagai institusi, melainkan tertahan di proses merger dengan Universitas Negeri Gorontalo.

Rencana hibah aset Politeknik Gorontalo oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak 9 Oktober 2020.

Pemprov Gorontalo sudah menyetujui sekitar 133 aset senilai lebih dari Rp 35 Miliar untuk dialihkan ke Universitas Negeri Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved