Brigadir J
Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
Ronny Talapessy Pengacara Bharada E ungkap kliennya lawan skenario Ferdy Sambo dengan bicara jujur sebagai bagian penebusan dosa ke Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
"Saya ketemu orangtuanya, kita bisa sekeluarga hangat." kata Ronny.
Baca juga: JPU: Bharada E Lakukan Ritual Berdoa sebelum Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Ronny juga mengatakan bahwa Bharada E adalah sosok yang mandiri bahkan membiayai sekolahnya sendiri.
"Dia itu mandiri, dia sekolah biaya sendiri," ucap Ronny.
Ronny juga menceritakan kegigigan Bharada E untuk bisa menjadi anggota Polri dengan 4 kali percobaan.
"Dia masuk polisi, usaha sendiri. Sampai keempat baru bisa masuk polisi," ungkap Ronny.
Baca juga: Bisakah Keterangan Bharada E sebagai Justice Collaborator Kalahkan Ferdy Sambo? Begini Kata Ahli
"Masuk Tamtama Brimob dan lulusan terbaik di Sulawesi Utara," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Penembakan yang menewaskan Brigadir J ini kemudian dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:
- Ferdy Sambo;
Baca juga: Apa Itu Saksi Mahkota? Istilah yang Disematkan ke Bharada E, Siap Kejutkan Persidangan Ferdy Sambo
- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;
- Bharada ajudan Ferdy Sambo;
- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BHARADA-E-SELASA.jpg)