Kapolda Gorontalo Akan Selidiki Keterlibatan Kapolres Bone Bolango dalam Kasus Batu Hitam Suwawa
Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Gorontalo mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia pun kini akan mendalami laporan tersebut.
3. Diduga salah satu Oknum Anggota DPRD Bone Boldngo, yaitu politisi PAM. Up batu hitam ilegal yang sampai saat ini sedang arak di perbincangan dalam memback-up, sehingga perlu ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum serta badan kehormatan DPRD, sebab hal ini berpotensi akan mencoreng instansi lembaga pemerintah khususnya DPRD Bone Bolango.
4. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan pengusulan pergantian kapolres Bone Bolango. Karena di duga tidak mampu menertibkan aktivitas pertambangan batu hitam di Bone Bolango bahkan di duga terlibat memback-up batu hitam ilegal yang ada di Bone Bolango.
5. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk menelusuri investori-investor yang belum tersentuh hukum
dalam hal keterlibatan kasus batu hitam illegal di Bone Bolango, bahkan sampai saat ini aktivitas
pemuatan batu hitam di duga masih saja berjalan dan tidak bisa di tertibkan oleh Polres Bone Bolango.
6. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas investor, selain WNA yang belum tersentuh
hukum untuk di proses, sebab terindikasi ada tebang pilih dalam hal penegakan hukum kasus batu hitam.
7. Mendesak Pengadilan Gorontalo untuk tidak memberikan penangguhan terhadap empat WNA yang
sudah terlanjur dijadikan tersangka dalam kasus batu hitam.
8. Terkait kasus batu hitam oleh WNA maupun investor, tentu ada saksi-saksi yang ikut terlibat harus ditelusuri lebih dalam, karena telah berpartisipasi meloloskan batu hitam ilegal, misalnya saksi:
Pihak Kantor Kesyahbandaran Dan Dtoritas Pelabuhan (KSOP} Gorontalo, Ini juga perlu ditelusuri
oleh APH sebab diduga kuat ada keterlibatan secara bersama-sama sebelumnya.
9. Dalam hal penahanan Batu hitam yang totalnya sudah sembilan truk sebagai barang bukti mestinya pihak
polda Gorontaio terbuka kepada masyarakat dalam bentuk press release agar masyarakat tahu
informasi jelas terkait perkembangan penanganan batu hitam.
10. Mendesak Pemerintah Bone Bolango untuk mempercepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
11. Mendesak Pemerintah Daerah serta PT Gorontalo Mineral merembuk bersama untuk memberi solusi terkait Pertambangan batu hitam di Bone Bolango.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/12112022_Kapolda.jpg)