Kapolda Gorontalo Akan Selidiki Keterlibatan Kapolres Bone Bolango dalam Kasus Batu Hitam Suwawa

Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Gorontalo mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia pun kini akan mendalami laporan tersebut.

zoom-inlihat foto Kapolda Gorontalo Akan Selidiki Keterlibatan Kapolres Bone Bolango dalam Kasus Batu Hitam Suwawa
TribunGorontalo.com
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dugaan keterlibatan Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto dalam kasus tambang hitam, telah menjadi perhatian Polda Gorontalo. 

Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Gorontalo mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia pun kini akan mendalami laporan tersebut.

“Secepatnya kami akan memastikan keterlibatan Kapolres Bone Bolango (dalam kasus tambang hitam)," ungkap Helmy dalam agenda Ngopi (ngobrol bareng polisi) di Polda Gorontalo, Jumat (11/11/2022). 

Meski begitu, dalam menegakan hukum, pihaknya akan melihat secara objektif persoalan itu. Karena meski disebut dalam persidangan, namun bisa saja tak memenuhi pidana.

Karena itu, tentu upaya pendalaman akan dibutuhkan. Pihaknya akan segera melakukan proses yang sah dalam mengusut persoalan tersebut. (*)

Sebelumnya dugaan keterlibatan Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto terungkap dalam fakta persidangan kasus batu hitam kemarin, Kamis (10/11/2022).

Seorang sanksi menyebut, Kapolres Bone Bolango jadi pembeli batu hitam dari pertambangan di Suwawa.

Kapolda pun sebetulnya sudah didesak untuk mengusut persoalan tersebut. Ia bahkan didemo oleh Aliansi Masyarakat Peduli keadilan (AMPK) Gorontalo pada Jumat (12/11/2022).

Pantauan TribunGorontalo.com, aksi demo dimulai pukul 14.00 sampai 16.00 Wita.

Sejumlah massa aksi tampak membawa kain putih berukuran 2x1 meter. Kain putih lusuh itu bertuliskan #Copot Kapolres Bone Bolango.

Kepada TribunGorontalo.com Friskival Ismail Koordinator Aksi (AMPK) mengungkapkan, aksi kali ini buntut dari kasus tambang ilegal batu hitam sampai sekarang belum selesai.

"Jadi aksi kami hari ini tentang tambang ilegal batu hitam Bone Bolango yang tidak memiliki izin beroperasi," kata Friskival kepada TribunGorontalo.com.

Adapun aksi tuntutan hari ini, ada sebelas (11) tuntutan di antaranya:

1. Mendesak Kapolda Gorontalo menindak tegas Kapolres didokumentasi yang beredar di media bahwa ada pertemuan khusus dengan investor, diduga mendanai aktivitas pertambangan kuat ada keterlibatan secara bersama-sama, dalam hal aktivitas pertambangan batu hitam ilegal yang ada di Bone Bolango.

2. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan diduga aktivitas pertambangan batu hitam ilegal yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.

3. Diduga salah satu Oknum Anggota DPRD Bone Boldngo, yaitu politisi PAM. Up batu hitam ilegal yang sampai saat ini sedang arak di perbincangan dalam memback-up, sehingga perlu ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum serta badan kehormatan DPRD, sebab hal ini berpotensi akan mencoreng instansi lembaga pemerintah khususnya DPRD Bone Bolango.

4. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan pengusulan pergantian kapolres Bone Bolango. Karena di duga tidak mampu menertibkan aktivitas pertambangan batu hitam di Bone Bolango bahkan di duga terlibat memback-up batu hitam ilegal yang ada di Bone Bolango.

5. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk menelusuri investori-investor yang belum tersentuh hukum

dalam hal keterlibatan kasus batu hitam illegal di Bone Bolango, bahkan sampai saat ini aktivitas

pemuatan batu hitam di duga masih saja berjalan dan tidak bisa di tertibkan oleh Polres Bone Bolango.

6. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas investor, selain WNA yang belum tersentuh

hukum untuk di proses, sebab terindikasi ada tebang pilih dalam hal penegakan hukum kasus batu hitam.

7. Mendesak Pengadilan Gorontalo untuk tidak memberikan penangguhan terhadap empat WNA yang

sudah terlanjur dijadikan tersangka dalam kasus batu hitam.

8. Terkait kasus batu hitam oleh WNA maupun investor, tentu ada saksi-saksi yang ikut terlibat harus ditelusuri lebih dalam, karena telah berpartisipasi meloloskan batu hitam ilegal, misalnya saksi:

Pihak Kantor Kesyahbandaran Dan Dtoritas Pelabuhan (KSOP} Gorontalo, Ini juga perlu ditelusuri

oleh APH sebab diduga kuat ada keterlibatan secara bersama-sama sebelumnya.

9. Dalam hal penahanan Batu hitam yang totalnya sudah sembilan truk sebagai barang bukti mestinya pihak

polda Gorontaio terbuka kepada masyarakat dalam bentuk press release agar masyarakat tahu

informasi jelas terkait perkembangan penanganan batu hitam.

10. Mendesak Pemerintah Bone Bolango untuk mempercepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR)

11. Mendesak Pemerintah Daerah serta PT Gorontalo Mineral merembuk bersama untuk memberi solusi terkait Pertambangan batu hitam di Bone Bolango.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved