Kamis, 5 Maret 2026

Brigadir J

Anak Buah Takut pada Ferdy Sambo, Oegroseno Eks Wakapolri: Perintah Atasan Bisa Ditolak

Soal anak buah Polri yang takut pada Ferdy Sambo, Eks Wakapolri Oegroseno mengatakan bahwa seseorang tak seharusnya takut pada sesama manusia.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Anak Buah Takut pada Ferdy Sambo, Oegroseno Eks Wakapolri: Perintah Atasan Bisa Ditolak
YouTube KOMPASTV
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat mengikuti sidang agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022). Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menegaskan bahwa perintah Ferdy Sambo yang menyimpang dari hukum bisa ditolak. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menanggapi soal anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang takut pada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Peliknya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J diwarnai oleh tindak obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian ajudan Ferdy Sambo.

Hal ini tak terlepas dari kuasa Ferdy Sambo saat masih menjadi jenderal Polri bintang dua.

Bahkan meski Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri dan menjadi terdakwa di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, masih terdapat anak buahnya yang takut pada mantan petinggi Polri itu.

Baca juga: Momen Lucu Sidang Brigadir J, Begini Kata Susi ART Ferdy Sambo saat Ditanya Alasan Kerap Jawab Siap

Hal itu diakui para ajudan ataupun bawahan Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Brigadir J.

Menurut Oegroseno, anak buah dan ajudan seharusnya tak perlu takut pada atasan atau sesama manusia.

"Tidak perlu takut sama seseorang," ujar Oegroseno seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (12/11/2022).

Oegroseno menyebutkan bahwa seseorang harusnya takut kepada Tuhan dan patuh pada peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sebelum Diperiksa Polisi soal Brigadir J, Kuat Maruf Titipkan Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo

"Takut sama ya satu sama Allah SWT, sama Tuhan. Yang kedua sama hukum, undang-undang yang ada." kata Oegroseno.

"Takut sama manusia buat apa?," imbuhnya.

Selain itu Oegroseno mengatakan bahwa anak buah anggota Polri tak harus selalu mengikuti perintah atasan.

Oegroseno menjelaskan bahwa perintah atasan yang melawan hukum atau bukan merupakan tugas pokok Polri, bisa untuk ditolak secara etis.

Baca juga: Tegaskan Brigadir J Bukan Ajudannya, Putri Candrawathi Ungkap Tugas Korban di Rumah Ferdy Sambo

"Bagi saya, instruksi manusia, manusia itu kebetulan menjadi atasan, kalau bertentangan dengan undang-undang atau hukum ya saya rasa enggak usah diikuti. Itukan bisa ditolak," ungkap Oegroseno.

"Jadi enggak usah takut berisiko," lanjutnya.

Oegroseno menegaskan bahwa risiko yang bisa saja muncul akibat menolak perintah atasan yakni dimutasi.

"Sudah ada mekanismenya. Jadi jangan keluar dari norma aturan yang sudah diatur dalam peraturan-peraturan kepolisian atau peraturan-peraturan Kapolri dan sebagainya," papar Oegroseno.

Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa di Sidang Kasus Brigadir J saat Daden Ajudan Ferdy Sambo Jelaskan Hal Ini

Yang mana, lanjut Oegroseno, mutasi Polri tak akan sampai jauh hingga ke luar negeri.

"Risiko paling dimutasi. Dimutasi paling ke mana sih. Kalau Indonesia, enggak mungkin keluar Indonesia, kecuali jadi atase kepolisian." sebut Oegroseno.

Dengan demikian, Oegroseno menekankan bahwa dalam pendidikan pembentukan polisi dibutuhkan pemahaman bahwa perintah atasan tidak harus dilaksanakan.

Sebagaimana halnya yang tertuang dalam Catur Prasetya, dimana Satya haprabu setia pada negara dan pemimpin negara atau presiden.

Baca juga: Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Ternyata Dibantu Intelijen

"Jadi selalu ditanamkan dalam pendidikan pembentukan polisi bahwa perintah atasan itu tidak harus dilaksanakan," jelas Oegroseno.

"Sama dengan satya haprabu di Catur Prasetya. Satya haprabu itu setia kepada negara dan pimpinan negara. Pimpinan negara ya presiden," sambungnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: Saksi AKBP Acay Ungkap Ferdy Sambo Masih sempat Merokok setelah Brigadir J Tewas Ditembak

Penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved