Arti Kata
Universitas di Korsel Beri Puan Maharani Gelar Doktor Honoris Causa, Apa Itu Honoris Causa?
Pukyong National University (PKNU) Korea Selatan anugerahi Puan Maharani gelar Doktor Honoris Causa, apa itu? memang apa peranan Puan Maharani?
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/puan-maharani-korea-selatan-7-nov-2022.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Politik dari Pukyong National University (PKNU) Korea Selatan.
Pengukuhan Gelar Doktor Honoris Causa terhadap Puan Maharani itu digelar di Busan, Korsel pada Senin (7/11/2022) lalu.
Apa Itu Honoris Causa?
Dilansir TribunGorontalo.com dari wikipedia, Honoris Causa atau Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan perguruan tinggi kepada seseorang yang tanpa perlu mengikuti ujian dan lulus dari pendidikan untuk mendapatkan gelar itu.
Baca juga: Apa Itu Sir? Gelar dari Ratu Elizabeth II yang Membuat Azyumardi Azra setara dengan Tokoh Dunia
Gelar Honoris Causa bisa diberikan apabila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Gelar doktor kehormatan tercatat pertama kali diberikan kepada Lionel Woodville sekitar tahun 1470 oleh Universitas Oxford, Oxford, Oxfordshire, Inggris.
Lionel Woodville kemudian dikenal sebagai Uskup Wilayah Salisbury.
Pada awalnya, pemberian gelar doktor kehormatan dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak biasa.
Baca juga: Apa Itu Duke and Duchess Of Cornwall? Gelar Baru Pangeran William dan Kate setelah Ratu Wafat
Pemberian gelar doktor kehormatan ini mulai dianggap biasa sekitar abad ke-16.
Yakni saat banyak universitas yang belum tenar pada saat itu, menerima kunjungan kehormatan dari universitas-universitas ternama seperti Universitas Oxford atau Universitas Cambridge.
Persyaratan Gelar Honoris Causa
Tak semua perguruan tinggi bisa memberi gelar doktor kehormatan.
Hanya perguruan tinggi yang memenuhi syaratlah yang diberikan hak secara eksplisit untuk memberi gelar doktor kehormatan.
Baca juga: Apa Itu Rossoneri? Julukan untuk AC Milan dalam Bahasa Italia yang Simpan Arti Kata Ini
Berikut persyaratan-persyaratannya untuk dapat menganugerahkan Gelar Honoris Causa:
1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah Doktor;
2. Memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian Gelar; dan
3. Memiliki guru besar tetap sekurang-kurangnya tiga orang dalam bidang sebagaimana dimaksud pada poin kedua.
Baca juga: Apa Itu Set Top Box? Perangkat untuk TV Digital yang Bisa Didapatkan Gratis dari Pemerintah
Kriteria Gelar Honoris Causa
Adapun seseorang yang bisa menerima Gelar Doktor Honoris Causa apabila karya atau jasanya:
- Luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran
- Sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya
- Sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara pada khususnya serta umat manusia pada umumnya
Baca juga: Apa Itu Telemedisin? Layanan dari Kemenkes untuk Pasien Covid-19 yang Isoman
- Secara luar biasa mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara bangsa dan negara dengan bangsa dan negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya, dan
- Secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi
Apa Peran Puan Maharani?
Dilansir TribunGorontalo.com dari laman dpr.go.id, Puan Maharani diberi gelar Doktor Honoris Causa karena kinerjanya dinilai menghadirkan arah pembangunan masa depan yang menjanjikan bagi Indonesia.
Puan Maharani dianggap sudah mendorong perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan gender.
Baca juga: Jokowi Resmikan Bioetanol Tebu, Apa Itu Bioetanol? Bisakah Gantikan Bensin?
Selain itu, Puan Maharani dinilai telah menunjukkan kepemimpinan baru di seluruh Asia.
Hadir dalam acara pengukuhan gelar Doktor Honoris Causa itu, Puan Maharani pun turut menyampaikan pidato.
Puan bercerita mengenai latar belakang keluarga, perjuangan sebagai politisi hingga berhasil menjadi orang nomor satu di DPR RI.
Dalam kesempatan itu Puan Maharani menyinggung soal kiprah politik orangtuanya, Taufiq Kiemas dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Polri Gunakan Face Recognition untuk Amankan KTT G20, Apa Itu?
Puan Maharani mengatakan bahwa terlahir dari keluarga politisi memiliki peranan besar hingga ia pun memilih jalur politik sebagai kariernya.
“Kita tidak dapat memilih dilahirkan di mana dan di keluarga siapa. Saya bersyukur, Alhamdulillah, karena Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, mentakdirkan saya dilahirkan di keluarga Ibu Mega dan Almarhum Taufiq Kiemas,” ujar Puan Maharani.
Puan Maharani lantas menjelaskan bahwa inti dari pembangunan kesetaraan dan keadilan gender bukanlah meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi.
Melainkan, menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki ataupun perempuan.
Baca juga: Warga Korea Selatan Banyak yang Ikut Program CPR Pasca Tragedi Halloween Itaewon, Apa Itu CPR?
Hal ini sama halnya dengan tidak membedakan pelaku aktivitas kehidupan karena perbedaan warna kulit, ras, dan keyakinan.
“Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayapnya sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya. Jika patah satu daripada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali." jelas Puan Maharani.
"Inilah semangat yang harus kita tanamkan bersama dalam membangun kehidupan demokrasi, di mana perempuan dan laki-laki dalam harkat, martabat, kemajuan dan kesejahteraan yang sama. Negara tidak mungkin sejahtera dan maju jika para perempuannya tertinggal,” tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)