Arti Kata

Apa Itu Set Top Box? Perangkat untuk TV Digital yang Bisa Didapatkan Gratis dari Pemerintah

Set Top Box (STB) diburu masyarakat setelah pemerintah alihkan siaran TV analog ke TV digital, Apa Itu Set Top Box? Disertai cara dapat STB gratis.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/YULIANTO
Calon pembeli saat memilih Set Top Box (STB) TV Digital di salah satu toko elektronik Pondok Lestari, Ciledug, Tangerang pada Jumat (4/11/2022). Penjualan Set Top Box (STB) TV Digital mengalami peningkatan hingga 60 persen setelah pemerintah resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek pada 2 November 2022. Apa itu Set Top Box (STB) ? 

TRIBUNGORONTALO.COM - Masyarakat kini berbondong-bondong memburu Set Top Box (STB) menyusul dihentikannya siaran TV analog oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada awal November 2022 ini.

Gantinya, Pemerintah mengalihkan ke siaran TV digital yang mengharuskan penggunaan Set Top Box.

Apa Itu Set Top Box?

Dilansir TribunGorontalo.com dari wikipedia, Set Top Box adalah alat berisikan perangkat dekoder untuk mengatur saluran televisi.

Baca juga: Apa Itu Telemedisin? Layanan dari Kemenkes untuk Pasien Covid-19 yang Isoman

Set Top Box juga dikenal dengan sebutan Dekoder ataupun Receiver.

Dekoder akan memeriksa hak akses pengguna atas saluran televisi dan menghasilkan keluaran berupa gambar, suara, serta layanan lainnya.

Prinsip kerja dekoder sebenarnya mirip dengan penerima sinyal televisi biasa yang telah terdapat pada TV analog.

Dekoder juga berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar bisa ditampilkan ke layar televisi analog atau perangkat layar analog lainnya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Bioetanol Tebu, Apa Itu Bioetanol? Bisakah Gantikan Bensin?

Dekoder sering digunakan di sistem kabel, satelit, IPTV ataupun TV digital terrestrial (melalui udara).

Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Perlu diketahui bahwa pemerintah menyediakan Set Top Box gratis untuk kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau yang masuk dalam tingkat kesejahteraan 10 persen terendah.

Baca juga: Polri Gunakan Face Recognition untuk Amankan KTT G20, Apa Itu?

Simak cara mendapatkan Set Top Box secara gratis dari pemerintah berikut ini:

1. Buka laman Kominfo dengan klik link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Masukkan NIK (eKTP) calon penerima STB di kolom pencarian

3. Masukkan kode

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved