Arti Kata
Universitas di Korsel Beri Puan Maharani Gelar Doktor Honoris Causa, Apa Itu Honoris Causa?
Pukyong National University (PKNU) Korea Selatan anugerahi Puan Maharani gelar Doktor Honoris Causa, apa itu? memang apa peranan Puan Maharani?
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/puan-maharani-korea-selatan-7-nov-2022.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Politik dari Pukyong National University (PKNU) Korea Selatan.
Pengukuhan Gelar Doktor Honoris Causa terhadap Puan Maharani itu digelar di Busan, Korsel pada Senin (7/11/2022) lalu.
Apa Itu Honoris Causa?
Dilansir TribunGorontalo.com dari wikipedia, Honoris Causa atau Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan perguruan tinggi kepada seseorang yang tanpa perlu mengikuti ujian dan lulus dari pendidikan untuk mendapatkan gelar itu.
Baca juga: Apa Itu Sir? Gelar dari Ratu Elizabeth II yang Membuat Azyumardi Azra setara dengan Tokoh Dunia
Gelar Honoris Causa bisa diberikan apabila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Gelar doktor kehormatan tercatat pertama kali diberikan kepada Lionel Woodville sekitar tahun 1470 oleh Universitas Oxford, Oxford, Oxfordshire, Inggris.
Lionel Woodville kemudian dikenal sebagai Uskup Wilayah Salisbury.
Pada awalnya, pemberian gelar doktor kehormatan dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak biasa.
Baca juga: Apa Itu Duke and Duchess Of Cornwall? Gelar Baru Pangeran William dan Kate setelah Ratu Wafat
Pemberian gelar doktor kehormatan ini mulai dianggap biasa sekitar abad ke-16.
Yakni saat banyak universitas yang belum tenar pada saat itu, menerima kunjungan kehormatan dari universitas-universitas ternama seperti Universitas Oxford atau Universitas Cambridge.
Persyaratan Gelar Honoris Causa
Tak semua perguruan tinggi bisa memberi gelar doktor kehormatan.
Hanya perguruan tinggi yang memenuhi syaratlah yang diberikan hak secara eksplisit untuk memberi gelar doktor kehormatan.
Baca juga: Apa Itu Rossoneri? Julukan untuk AC Milan dalam Bahasa Italia yang Simpan Arti Kata Ini
Berikut persyaratan-persyaratannya untuk dapat menganugerahkan Gelar Honoris Causa:
1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah Doktor;