Pilpres 2024
Konstelasi Pilpres 2024: Yenny - Khofifah - Puan Unggul Survei Cawapres Perempuan
Konstelasi Pilpres 2024 berpeluang berubah! Jajak pendapat terbaru, elektabilitas cawapres Yenny Wahid paling tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/091122-yenny-khofifah-puan.jpg)
Lainnya 1,1 persen
Tak menjawab 4,0 persen
'Amunisi' Puan Maharani
Tokoh perempuan maju pesta demokrasi sedang trending menjelang Pilpres 2024.
Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Luky Sandra Amalia menyebut pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa tersebut, merupakan pengakuan dari prestasi-prestasi Ketua DPR RI ini selama berkecimpung di dunia politik.
Dia pun menuturkan, penghargaan untuk Puan dinilai bisa menjadi inspirasi bagi perempuan-perempuan Indonesia.
"Keberhasilan Puan ini akan menginspirasi perempuan-perempuan untuk terjun di dunia politik dan pemerintahan,” kata Amalia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Selasa (8/11).
"Keberadaan Puan sebagai ketua DPR seolah membuka dinding ketidakmungkinan yang selama ini menghantui perempuan ketika hendak berkiprah di dunia politik."
Amalia mengatakan, pemberian gelar kehormatan akademis Doktor Honoris Causa bukan-lah hal sembarangan.
Menurutnya, Universitas pemberi gelar tentu memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan untuk memberikan gelar tersebut kepada putri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu.
“Keberadaan Puan sebagai Ketua DPR perempuan pertama sepanjang sejarah Indonesia saja sudah merupakan fenomena yang cenderung langka dalam dunia politik yang maskulin,” ujarnya.
Dia pun kemudian menyoroti, bagaimana perbedaan DPR yang selama ini lekat dengan budaya patriaki setelah dipimpin oleh Puan.
Amalia memberi contoh soal keberhasilan DPR di era kepemimpinan Puan dalam mewujudkan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“UU TPKS terbengkalai selama dua periode DPR dipimpin laki-laki, dan kita bersyukur akhirnya berhasil disahkan ketika Puan menjadi Ketua DPR,” ucapnya.
“Harus diakui bahwa pengesahkan UU TPKS ini merupakan sebuah keberhasilan lembaga legislatif untuk melindungi warga negaranya yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual yaitu perempuan."