Breaking News

Ini Profil Tanjung Tour & Travel Cabang Gorontalo yang Disebut Tak Bisa Pulangkan Jemaah dari Makkah

Namun hingga awal November 2022, tiga jemaah umroh belum juga kembali. Kabarnya, pemilik perusahaan biro perjalanan atau travel itu,

TribunGorontalo.com
PT Tanjung Putra Sejahtera berdiri pada tanggal 8 Maret 2000 dengan merek dagang "Tanjung Tour & Travel". 

Abdul Aziz Al Habsyi salah satu keluarga jamaah mengaku kecewa terhadap biro perjalanan yang menangani jemaah. 

Proses kepulangan yang berlarut-larut menunjukkan perusahaan itu tidak bertanggung jawab terhadap para jamaah.

 “Katanya tiketnya yang belum ada, seharusnya sudah satu minggu yang lalu pulang,” ungkap Abdul Aziz.

Ia pun menyayangkan perusahan travel yang justru membuat jemaah harus mengeluarkan uang pribadi untuk pulang. 

“Untuk kepulangan pakai uang pribadi semua jamaah dan beberapa jam, sebelumnya untuk kepulangan itu diminta Rp 12,5 juta, baru turut di Rp 5 juta baru naik lagi Rp 8 juta, saya sendiri belum bisa penuhi karena tidak punya uang,” tambah Abdul.

Para jamaah sebelumnya telah memilih paket umroh yang diberikan oleh pihak travel dengan nilai Rp 34,5 juta, dan pada saat berada di jakarta para jemaah pun dimintakan dana sebesar Rp 1 juta.

Di tempat yang sama, Mansur Basir Bina Penyelenggaraan Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama Provinsi Gorontalo mengatakan, akan melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi ketiga jamaah yang saat ini berada ditanah suci.

“Selanjutnya nanti ketika pimpinan cabang travel sudah ada di Gorontalo kita akan panggil kita akan minta klarifikasi sekaligus konfrontir komplain komplain yang ada,” kata Mansur.

Sejaka awal isu keterlambatan ini mencuat ke publik pihak Kemenag Provinsi Gorontalo telah menghubungi pimpinan cabang dan owner dari travel. 

“Kemarin hasil konfirmasi kami dengan pihak pimpinan cabang ketiga jemaah ini masih berada di Hotel mekkah bersama direktur utama owner dari travel ini,” ujar Mansur

Kementerian Agama pun akan melakukan klarifikasi nanti dan akan melakukan pencabutan Izin apabila pihak travel terbukti telah melakukan pelanggaran yang merugikan materil serta moral para jamaah.

“Jika memang terbukti travel ini telah melakukan wanprestasi dan merugikan materil moril kepada para jamaah maka Kementerian Agama akan seta amerta mencabut izin operasional travel ini untuk beroperasi di Gorontalo,” tukas Mansur.

Saat ini, TribunGorontalo.com masih berupaya menghubungi kontak Tanjung Tour & Travel. Tiga kali panggilan telepon tidak juga dijawab.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved