Dilarang Tilang Manual namun Tak Punya ETLE, Pelanggar Lalu Lintas di Kota Gorontalo Bisa Bebas?
Kini, proses tilang akan menggunakan kamera pemantau atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara mobile maupun statis.
500 ribu pelanggar lalu lintas tertangkap ETLE Gorontalo
Untuk wilayah Gorontalo, ETLE Jembatan Telaga, Kabupaten Gorontalo disebut telah memotret 500 ribu pelanggaran.
Jumlah itu setidaknya dikumpulkan oleh kamera tilang elektronik sejak Januari 2022. Artinya, rata-rata pelanggar setiap bulan hingga Oktober 2022 mencapai 50 ribu.
Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Gorontalo pun mengambil tindakan. 500 ribu pelanggar itu dikirimi ‘surat cinta’ berupa surat pemanggilan konfirmasi.
Sesuai aturan, pelanggar yang tertangkap kamera, datanya ditelusuri berdasarkan data kendaraan, dan surat pemanggilan dikirim sesuai data di STNK (surat tanda nomor kendaraan).
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman mengungkapkan, bahwa saat ini baru sekitar 200 ribu pelanggar yang dikonfirmasi melalui surat.
Sisanya 60 persen atau 300 ribu, belum mengonfirmasi. Sesuai petunjuk teknis, pelanggar yang tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) akan diminta klarifikasi terlebih dahulu.
Pelanggar diminta konfirmasinya terlebih dahulu di kantor lantas. Jika memang melakukan kesalahan, maka prosedurnya harus membayar tilang.
Sebetulnya kata Kombes Pol Arief Budiman, ETLE fungsinya tidak cuma untuk menangkap pelanggar lalu lintas, namun juga berguna untuk kebutuhan pelanggaran pidana.
Sebab, dengan kamera ETLE, kepolisian dapat melihat pergerakan pelaku pidana, dan pengungkapan bisa lebih mudah.
“Penggunaan kamera tidak hanya untuk pelanggaran lalu lintas, tapi juga untuk kasus pidana atau kebutuhan lainnya,” katanya.
Karena itu, kepada Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, ia menyampaikan urgensi menambah ETLE di tempat-tempat strategis.
ETLE tak cuma membuat masyarakat patuh lalu lintas, namun meminimalisir tindak pidana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2710_Polantas-Gorontalo_001.jpg)