Arti Kata

Apa Itu NET89? Kasus Investasi Bodong yang Seret Atta Halilintar, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh

Atta Halilintar, Kevin Aprilio, hingga dan Mario Teguh dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus investasi bodong NET89, apa itu NET89?

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @attahalilintar | @kevinaprilio
Kolase foto Atta Halilintar dan Kevin Aprilio. Atta Halilintar dan Kevin Aprilio dengan 3 selebriti Tanah Air lainnya yakni Mario Teguh, Adri Prakarsa, serta Taqy Malik terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89 hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Apa Itu NET89? 

TRIBUNGORONTALO.COM - Jagad hiburan Tanah Air tengah dikejutkan dengan kabar terjeratnya sederet selebritis dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89.

Sejumlah nama selebritis seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh pun kini terancam pidana penjara karena diduga terlibat dalam kasus NET89 itu.

Apa Itu NET89?

Dirangkum TribunGorontalo.com dari berbagai sumber, NET89 adalah platform robot trading yang dibuat oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) pada Juni 2019.

Baca juga: Apa Itu Resesi? Pemerintah Sampai Siapkan Strategi untuk Hadapi Ancamannya di 2023

PT Simbiotik Multitalenta Indonesia sendiri merupakan perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software EA Creator.

PT Simbiotik Multitalenta mengklaim bahwa mereka menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Adapun robot trading NET89 yang lebih dikenal dengan sebutan Expert Advisor (EA) ialah software yang bekerja secara mandiri untuk menganalisa kondisi pasar dan mencari peluang open trade, baik open sell maupun buy di forex market.

Baca juga: Apa Itu Konspirasi? Istilah yang sering Dikaitkan dengan Persekongkolan Jahat Bermotif Politik

Peran Atta Halilintar hingga Mario Teguh dalam Kasus NET89

Dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, 5 selebriti Tanah Air dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan investasi bodong berkedok Multi Level Marketing bernama robot trading NET89.

Kelimanya antara lain Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Mario Teguh, Adri Prakarsa, dan Taqy Malik.

Pengacara para korban, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa Atta Halilintar diduga menerima hasil kejahatan dari Founder NET89, Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.

Baca juga: Apa Itu Gagal Ginjal Akut? Penyakit yang Secara Misterius Serang Anak-anak di Indonesia

Sementara untuk Taqy Malik, Zainul menyebut bahwa mantan suami Salmafina Khairunnisa itu diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta.

"Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," ujar Zainul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Zainul juga menjelaskan peran Kevin Aprilio yang merupakan leader/endorse NET89, diduga mempromosikan NET89 melalui media sosial dan zoom meeting.

Untuk Adri Prakarsa, Zainul mengatakan bahwa drummer band Nidji itu berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan NET89 dan diduga memengaruhi orang lain untuk menjadi member NET89.

Baca juga: Apa Itu Etilen Glikol? Senyawa Kimia di Obat Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved