Proyek Pasar Sentral Kota Gorontalo Rampung 99 Persen, Siap Ditempati 1.019 Pedagang
Saat ini pembangunannya mencapai 99 persen, sisa 1 persen yang meliputi penambahan beberapa fasilitas dan alat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/25102022_pasar-sentral-kota-gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Setelah hampir dua tahun dikerjakan, proyek Revitalisasi Pasar Sentral Kota Gorontalo hampir rampung.
Saat ini pembangunannya mencapai 99 persen, sisa 1 persen yang meliputi penambahan beberapa fasilitas dan alat.
"Jadi pasar sentral sudah 99 persen selesai, tinggal menunggu fasilitas yang lain akan ditambahkan," ungkap Marten Taha, Wali Kota Gorontalo saat meninjau pasar tersebut, Selasa (25/10/2022).
Wali Kota Gorontalo dan jajaran pemerintah mengunjungi pasar sentral untuk memastikan semua fasilitas yang ada di Pasar Sentral Kota Gorontalo siap digunakan.
Marten Taha meninjau langsung sistem keamanan pasar, seperti CCTV, alarm pengaman, Information Service, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. Semuanya berfungsi dengan baik.
"Tadi kami sudah cek semua dari CCTV, Air dan Listrik sudah bagus, insya Allah dalam waktu dekat kita akan operasionalkan,” jelas Marten.
Tempat yang sama Rinto teknisi CCTV mengatakan, ada sekitar 43 titik CCTV terpasang di pasar sentral.
"Terbagi di lantai satu 23 CCtv dan di lantai dua 20 CCTV,” katanya.
Baca juga: Pasar Murah di Huangobotu-Gorontalo, Ada Rica Hanya Rp 11 Ribu
Kini, 1.019 pedagang harus bersiap untuk kembali menempati pasar tersebut.
"Saya menerima informasi dari petugas sebanyak 1.019 pedagang, mereka semua akan menempati lapak di pasar sentral," ungkap Marten.
Marten Taha perkirakan akhir 2022 seluruh pedagang bisa kembali berjualan di pasar tersebut.
"Jika ada lapak yang kosong kemungkinan besar bisa diisi oleh pedagang lainnya berdasarkan mekanisme yang berlaku," katanya.
Baca juga: Progres Proyek Rp 29 Miliar Pasar Tua Kota Gorontalo Sudah 65 Persen
Jika ada kelebihan tempat, boleh diisi pedagang lain di luar pedagang yang sebelumnya.
"Itu pun dengan mekanisme catatan lapak tersebut kosong. tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang berlak," katanya. (*)