Kamis, 5 Maret 2026

Gangguan Ginjal Akut

Gorontalo Bebas Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius yang Menyerang Balita

Hingga saat ini, menurut kepala dinas dr Yana Yanti Suleman, dari 20 provinsi yang sudah melaporkan kasus gangguan ginjal akut, Gorontalo

Tayang:
zoom-inlihat foto Gorontalo Bebas Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius yang Menyerang Balita
TribunGorontalo.com
Ilustrasi ginjal. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memastikan wilayah itu nol kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI).

Hingga saat ini, menurut kepala dinas dr Yana Yanti Suleman, dari 20 provinsi yang sudah melaporkan kasus gangguan ginjal akut, Gorontalo tidak termasuk. 

"Akan tetapi kami jajaran kesehatan tetap waspada dan segera menindaklanjuti jika ada temuan kasus gagal ginjal pada anak di lapangan" ungkap Yana, Sabtu (22/10).

Karena itu, Yana Yanti Suleman meminta orang tua tidak panik. Namun, tetap waspada dengan segera melaporkan jika terjadi gejala. 

“Masyarakat jangan panik, karena hal ini masih dalam tahap penelitian, namun tetap waspada keberadaanya, jangan lupa diamati secara ketat  anak-anak kita sampai tidak ada gejala yang menjurus ke arah gagal ginjal akut atipikal ini,” pinta Yana.

Menurut Kementerian Kesehatan, ada beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diwaspadai, antara lain demam, gangguan pencernaan seperti muntah dan diare, gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek tidak bisa kencing atau volume urine yang keluar sangat sedikit.

“Semoga provinsi Gorontalo tidak menemukan kasus, kalo pun ditemukan gejala atau suspect/dicurigai langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan, pasti akan ditangani,” tambah Yana. 

Terakhir pesan Yana, untuk orang tua apabila memerlukan obat untuk anak, saat ini dapat menggunakan obat  jenis tablet.

“Lebih amannya untuk anak anak pake saja tablet yang digerus atau puyer. Jangan dulu menggunakan obat obatan sirup apapun kepada pasien anak,” tutup dr Yana 

Sebelumnya menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia, sedikitnya 180 anak usia 6 bulan sampai 18 tahun di 20 provinsi terkena penyakit ini sepanjang 2022.  

Gagal ginjal pada anak ini mulai terdeteksi sejak awal 2022. Namun, lonjakan kasus yang banyak menyerang anak balita ini mulai terjadi sejak Agustus 2022 dan memuncak pada September 2022.

“Kami masih menunggu hasil penelusuran Kementerian Kesehatan dan BPOM secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya dan meminta fasyankes dan tenaga kesehatan belum meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup,” ungkap Yana.

Saat ini, Kemenkes telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat sirup untuk sementara. 

Dinkes Gorontalo kemudian menindaklanjuti instruksi tersebut. Yana Yanti menjelaskan, instruksi Kemenkes terkait larangan peredaran obat sirup akan ditindaklanjuti dengan surat edaran. 

Pihaknya kata dia, akan menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota terkait larangan peredaran obat sirup. Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan apotek juga akan disurati. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved