BPOM Gorontalo Akan Kawal Penarikan 5 Obat Sirup Batuk dan Demam dari Pasaran
Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan kepada distributor yang ada di Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/21102022_apoteker.jpg)
Namun BPOM telah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran etilen glikol dan dietilen glikol sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Merespons merebaknya kasus gagal ginjal akun, BPOM pun merilis daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietlien glikol di atas batas aman melalui situs resminya pada Kamis (20/10/2022).
Berikut daftarnya:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.(*)