Gangguan Ginjal Akut
Ketua Ikatan Apoteker Gorontalo Imbau Warga Pakai Terapi Non Medis Jika Anak Demam
Terapi non-medis khusus anak demam menurut Djayadi Azis berupa kompres air hangat. Ia pun meminta orang tua tak khawatir.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Djayadi Azis, Ikatan Apoteker perwakilan Gorontalo menyebut, orang tua bisa menggunakan terapi non-medis jika anak balitanya mengalami demam.
Sebab, saat ini untuk penggunaan obat sirup, masih ditangguhkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dinkes Gorontalo pun bahkan menurunkan instruksi pelarangan penjualan obat sirup anak.
Terapi non-medis khusus anak demam menurut Djayadi Azis berupa kompres air hangat. Ia pun meminta orang tua tak khawatir.
Namun jika sakit berlanjut, ia menyarankan untuk segera menemui dokter, ataupun meminta apoteker meresepkan obat paracetamol non sirup atau puyer.
Hanya saja, obat puyer ini biasanya memiliki rasa pahit. Dan tentu anak-anak tidak akan suka.
“Jika Khawatir dengan rasa pahit pada puyer parasetamol, tidak perlu takut, karena Apoteker juga memiliki solusi pemanis yang aman, untuk mencampur parasetamol puyer tersebut agar lebih enak bagi anak-anak yang sedang sakit dalam hal demam.” tukas dia.
Baca juga: 3 Gejala Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Warga Gorontalo Waspada!
Saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menegaskan akan menindaklanjuti Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan peredaran obat sirup.
Kepala Dinas, dr Yana Yanti Suleman menjelaskan, instruksi Kemenkes terkait larangan peredaran obat sirup akan ditindaklanjuti dengan surat edaran.
Pihaknya kata dia, akan menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota terkait larangan peredaran obat sirup. Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan apotek juga akan disurati.
“Provinsi Gorontalo secara resmi akan mengeluarkan surat ke dinas kesehatan kabupaten kota kemudian sampai ke semua fasyankes serta apotik tentunya,” kata Yana, Kamis (20/10/2022).
Saat ini pun Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) juga telah mengusulkan ke Kemenkes untuk menarik obat sirup dari pasaran.
Baca juga: Breaking News: Kemenkes Larang Apotek di Gorontalo Jual Obat Sirup
Sebab, kekhawatiran Adinkes, instruksi Kemenkes itu akan diabaikan oleh sebagian apotek. Karena itu menurutnya, tindakan tegas penarikan produk dari pasaran adalah langkah yang baik
“Karena namanya instruksi, yang menjual dikhawatirkan tetap masih ada yang menjual,” tuturnya.
Saat ini, dari sejumlah apotek Kimia Farma yang didatangi TribunGorontalo.com, tak ada lagi obat jenis sirup yang dipajang. Petugas yang ditemui mengaku mengikuti instruksi dari Kemenkes. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20102022_anak-demam.jpg)