Gangguan Ginjal Akut
20 Provinsi Laporkan Kasus Gangguan Ginjal Akut, Gorontalo Termasuk?
Per 18 Oktober 2022, sudah ada 206 kasus yang dilaporkan dari 20 provinsi, dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI), dilaporkan terjadi di 20 provinsi di Indonesia.
Per 18 Oktober 2022, sudah ada 206 kasus yang dilaporkan dari 20 provinsi, dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Meski begitu, hingga 20 Oktober 2022, belum ada satu kasus pun dilaporkan terjadi di Gorontalo. Artinya, Gorontalo masih nol kasus Kasus gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).
Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman meminta orang tua tidak panik. Namun, tetap waspada dengan segera melaporkan jika terjadi gejala.
“Masyarakat jangan panik, karena hal ini masih dalam tahap penelitian, namun tetap waspada keberadaanya, jangan lupa diamati secara ketat anak-anak kita sampai tidak ada gejala yang menjurus ke arah gagal ginjal akut atipikal ini,” pinta Yana.
Menurut Kementerian Kesehatan, ada beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diwaspadai, antara lain demam, gangguan pencernaan seperti muntah dan diare, gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek tidak bisa kencing atau volume urine yang keluar sangat sedikit.
“Semoga provinsi Gorontalo tidak menemukan kasus, kalo pun ditemukan gejala atau suspect/dicurigai langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan, pasti akan ditangani,” tambah Yana.
Terakhir pesan Yana, untuk orang tua apabila memerlukan obat untuk anak, saat ini dapat menggunakan obat jenis tablet.
“Lebih amannya untuk anak anak pake saja tablet yang digerus atau puyer. Jangan dulu menggunakan obat obatan sirup apapun kepada pasien anak,” tutup dr Yana
Sebelumnya menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia, sedikitnya 180 anak usia 6 bulan sampai 18 tahun di 20 provinsi terkena penyakit ini sepanjang 2022.
Gagal ginjal pada anak ini mulai terdeteksi sejak awal 2022. Namun, lonjakan kasus yang banyak menyerang anak balita ini mulai terjadi sejak Agustus 2022 dan memuncak pada September 2022.
“Kami masih menunggu hasil penelusuran Kementerian Kesehatan dan BPOM secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya dan meminta fasyankes dan tenaga kesehatan belum meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup,” ungkap Yana.
Saat ini, Kemenkes telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat sirup untuk sementara.
Dinkes Gorontalo kemudian menindaklanjuti instruksi tersebut. Yana Yanti menjelaskan, instruksi Kemenkes terkait larangan peredaran obat sirup akan ditindaklanjuti dengan surat edaran.
Pihaknya kata dia, akan menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota terkait larangan peredaran obat sirup. Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan apotek juga akan disurati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20102022_Gangguan-Ginjal-Akut-001.jpg)