Waspada! Setiap 100 Liter Air Sungai Gorontalo Tercemar 300 Partikel Mikroplastik
Bukan tanpa bukti, ESN berkolaborasi dengan Institute for Humanities and Development Studies (InHIDES) Gorontalo menemukan,
Karena racun mikroplastik akan berpindah dari tubuh ikan pada tubuh manusia yang mengkonsumsi ikan. Keberadaan mikroplastik harus dikendalikan.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengendalikan pencemaran mikroplastik ini, pertama mengendalikan dan menghentikan penggunaan plastik sekali pakai seperti saset, tas kresek, sedotan, Styrofoam, botol plastik atau botol air minum dalam kemasan.
Kedua, mengendalikan sampah plastik agar tidak masuk ke dalam sungai Bone atau ke perairan Gorontalo.
Selanjutnya ia meminta, agar pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langka serius dengan memprioritaskan penanganan pencemaran mikroplastik di Perairan Gorontalo.
Misalnya pembersihan sampah plastik yang ada di perairan Gorontalo dan sungai Bone yang masih banyak dijumpai timbunan sampah liar di tepian sungai.
Bisa pula dengan patroli Sungai Bone dan patrol perairan Gorontalo, memasang trash boom penghalang sampah agar tidak masuk ke perairan Gorontalo, membuat Perda larangan penggunaan plastik sekali pakai, penyediaan tempat sampah khusus popok bayi agar warga tidak membuang sampah popok ke sungai atau ke perairan.
Serta menghidupan kembali TPS 3R agar sampah tertangani pada tingkat desa/kelurahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/18102022_Ekspedisi-Sungai-Nusantara-x-InHIDES.jpg)