Arti Kata

Apa Itu Pamali? Larangan yang sering Dikaitkan dengan Hal Mistis hingga Dijadikan Judul Film Horor

Kata Pamali kerap dikaitkan dengan mitos atau hal mistis hingga dijadikan film oleh sutradara Bobby Prasetyo, apa itu pamali sebenarnya?

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @pamalimovie
Poster film horor Pamali. Apa itu Pamali? simak penjelasan arti kata pamali. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Penggemar film horor Tanah Air kini tengah dimanjakan dengan sederet film tentang hantu menyeramkan termasuk film bertajuk Pamali.

Film Pamali karya sutradara Bobby Prasetyo ini mulai tayang di layar lebar bioskop mulai 6 Oktober 2022 lalu.

Film Pamali ini mengisahkan keluarga yang mengalami sederet petaka mengerikan karena mereka tanpa sadar telah melanggar pamali.

Sampai hari ke-7 penayangan, film Pamali telah disaksikan sebanyak 604.211 orang.

Baca juga: Tanggapi Pesulap Merah dan Bantah Pakai Trik, Eyang Ratih Bertirakat saat Ritual, Apa Itu Tirakat?

Terlepas dari judul film yang dibintangi oleh Marthino Lio hingga Putri Ayudya, Anda pasti sering mendengar kata pamali.

Apa Itu Pamali?

Dilansir TribunGorontalo.com dari Wikipedia, pamali adalah adalah sesuatu tindakan atau hal yang tabu atau tidak boleh dilanggar dalam adat masyarakat Sunda.

Istilah pamali berasal dari Bahasa Sunda.

Baca juga: Apa Itu Gacor? Kata dalam Bahasa Gaul yang Tak Hanya Punya Satu Arti, Beda Kalimat Beda Arti

Istilah pamali ini hampir sama dengan 'Ora Elok' dalam Bahasa Jawa atau yang berarti sesuatu yang tidak baik.

Sementara itu, Suku Dayak biasa menyebutnya dengan istilah 'Pali'.

Pamali dalam kehidupan masyarakat Sunda biasanya bertujuan supaya hidup kita hati-hati, waspada, saling menghormati, serta melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya.

Terlepas dari mitos-mitos yang ada hingga kerap dikaitkan dengan hal-hal mistis, sebagian besar pamali sebenarnya bisa dijelaskan dengan logika dan bermaksud baik.

Baca juga: Apa Itu Konspirasi? Istilah yang sering Dikaitkan dengan Persekongkolan Jahat Bermotif Politik

Sehingga dari pamali, kita bisa belajar darinya bahwa hukum sebab-akibat itu ada, dan bukan hanya sekadar mitos.

Contoh Pamali:

- Tidak boleh duduk di depan pintu;

- Pria atau suami tidak boleh mengambil beras dari tempat penyimpanannya;

- Tidak boleh bersiul di dalam rumah;

- Jangan bermain setelah waktu magrib;

- Jangan memotong kuku saat malam hari; dan sebagainya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved