Kamis, 12 Maret 2026

Angka Kasus KDRT Kota Gorontalo Tertinggi Nasional: Tak Cukup Hanya Speak Up

Dilansir dari metrotvnews.com KemenPPPA, data kasus KDRT seluruh Indonesia hingga Oktober 2022 adalah sebanyak 18.261 kasus, 79,5 persen dengan 16.745

Tayang:
zoom-inlihat foto Angka Kasus KDRT Kota Gorontalo Tertinggi Nasional: Tak Cukup Hanya Speak Up
TribunGorontalo.com
Masita rahma Ajilahu, Mahasiswi Psikologi, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (Umgo). 

Karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah mencontohkannya. Maka siapapun yang melihat, merasakan atau mengetahui tindakan tersebut, memang sepatutnya untuk berani angkat bicara. 

Namun untuk sekadar speak up saja tentu tidak cukup, sebab akar masalah KDRT yang sebenarnya  hingga saat ini juga belum terselesaikan.

KDRT bisa terjadi karena dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi atau bisa juga karena perselingkuhan. 

Selain itu bisa juga dipicu oleh ketidakpahaman pasangan suami istri terhadap ilmu rumah tangga yang mengakibatkan miskomunikasi, perilaku tempramental, sehingga mudah untuk termakan pengaruh bisikan setan. 

Di sisi lain juga karena bebasnya sistem pergaulan yang campur baur, tanpa ada batasan jelas antara pria dan wanita sehingga rawan terjadinya perselingkuhan. 

Dari sini dapat kita sadari bahwa seharusnya individu, masyarakat bahkan negara punya peranan penting dalam kasus KDRT ini.

Agar yang menjadi fokusnya bukan hanya pada ranah speak up saja. Namun juga pada bagaimana penyelesaian masalah ekonomi dan pergaulan secara sistemik. 

Dibutuhkan kesadaran individu dan masyarakat secara keseluruhan. Inilah salah satu aspek yang sangat membutuhkan peran negara.

Bukan hanya membuat regulasi yang hanya menyelesaikan masalah cabangnya saja. Dengan kata lain, kasus KDRT ini tidak akan selesai secara tuntas jika hanya mengandalkan solusi speak up.

Solusi Tuntas Islam atas KDRT

Islam merupakan agama sempurna yang tidak hanya mengatur soal akidah, ibadah, ahlak, pakaian, dan makanan saja, namun juga mengatur mengenai aspek hubungan manusia (muamalah) dan sanksi (uqubat). 

Islam mengajarkan beberapa hal agar tidak sampai terjadi KDRT :

Pertama, Islam mensyariatkan hubungan pasutri bukan layaknya bos dan bawahannya, melainkan hubungan persahabatan dengan hak dan kewajiban masing-masing. 

Allah Swt. berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah[2]: 228)

Kedua, memerintahkan pada pasutri agar bergaul dengan baik satu sama lain. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved