Brigadir J

Kapan Sidang Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J Digelar? Begini Perkiraan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) perkirakan jadwal sidang kasus Brigadir J-Ferdy Sambo akan keluar 3 sampai 7 hari setelah pelimpahan surat dakwaan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah dihadirkan dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Polri ke Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022). Terbaru Kejagung menyatakan bahwa jadwal sidang Ferdy Sambo akan keluar dalam 3-7 hari setelah surat dakwaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dilimpahkan ke Pengadilan. Dengan demikian, menurut Kejagung, persidangan Ferdy Sambo dkk mungkin bisa digelar di Pengadilan Jakarta Selatan pada pertengahan bulan Oktober ini. 

- Bripka RR (mantan ajudan Ferdy Sambo); dan

- Kuat Maruf (sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi).

Baca juga: Akhirnya Dengar Ferdy Sambo Minta Maaf Kepadanya, Begini Kata Samuel Ayah Brigadir J, Bakal Maafkan?

Kemudian polisi juga menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, yakni:

- Ferdy Sambo;

- Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Baiquni Wibowo (BW);

- Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Chuck Putranto (CP);

- Eks Wakadaen B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin (ARA);

- Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan (HK);

- Eks Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria (AN); dan

- Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto (IW).

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved