OPINI

Di Balik Kritik Bernuansa Komedi dan Jeratan UU ITE

Seperti yang dialami organisasi Greenpeace yang dilaporkan karena mengkritik pidato Jokowi soal iklim di COP26 Skotlandia.

TribunGorontalo.com
Wardoyo Dingkol - Communication Studies, Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin 

Penulis : Wardoyo Dingkol - Communication Studies, Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin

BELAKANGAN ini pengkritik elite birokrasi melalui media komunikasi, banyak dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.

Seperti yang dialami organisasi Greenpeace yang dilaporkan karena mengkritik pidato Jokowi soal iklim di COP26 Skotlandia.

Lalu juga ada Masril Ardi, warga Pekanbaru yang ditangkap hanya karena mengunggah konten terkait kasus Ferdy Sambo.

Tidak cuma NGO lingkungan ataupun masyarakat biasa, para komika juga kerap dilaporkan atas kritik terhadap elit birokrasi. Kendati, kritik dibawakan melalui  pertunjukan stand up comedy.

Misalnya baru-baru ini yang dialami Mamat Alkatiri, komika yang mengkritik seorang anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem. Kritik dilayangkan Mamat dalam acara talkshow pada sesi Roasting.

Istilah roasting merujuk pada lawakan dengan tujuan meledek dan menertawakan individu lain. Mamat dilaporkan akibat tuduhan pencemaran nama baik.

Sejak awal tahun 2022, Polri mencatat 162 kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dan jumlah tersebut terus meningkat hingga saat ini. 

Berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) tahun 2022, para pejabat publik mulai dari setingkat ketua Rukun Tetangga (RT) hingga menteri tercatat menjadi pihak yang paling banyak menggunakan UU ITE dengan persentase 35,7 persen, disusul oleh petinggi institusi, pimpinan perusahaan dan organisasi 32,1 persen, kemudian terduga pelaku kekerasan sebanyak 14,3 persen.

Data tersebut menunjukan, bahwa penggunaan UU ITE sebagai pelindung terhadap serangan kritik didominasi oleh birokrasi. 

Terlepas dari konteks makna dari pesan kritik yang disampaikan, bagi saya para elit birokrasi harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan untuk memahami tentang konsep kritik terutama yang disampaikan melalui komedi. 

Karena kalau tidak didukung dengan pemahaman yang mumpuni, sangat rentan bagi mereka melaporkan pengkritik dengan alasan pencemaran nama baik.

Apalagi didukung dengan fasilitas kekuasaan dan wewenang yang mereka miliki, maka bisa jadi praktik lapor-melapor adalah hal yang mudah dilakukan. 

Jika dilihat dari biografi calon legislatif pada pemilu 2019, maka banyak ditemui mereka yang berlatar belakang pengusaha, tokoh masyarakat yang kemudian menjadi kader partai, bahkan tidak sedikit yang berasal dari keluarga politisi seperti orang tuanya yang menjabat sebagai Bupati, Walikota, Gubernur dan politisi senior di DPR atau DPD RI.

Hanya sedikit yang berlatar belakang akademisi seperti guru besar ilmu politik atau mereka yang mempunyai prestasi di bidang sosial politik dengan pemahaman demokrasi yang mumpuni. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved