Sempat Berhalangan Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Saksi dari Pihak yang Laporkan Pesulap Merah

Simak pengakuan saksi dari pihak Persatuan Dukun Indoneisa yang melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Rasis Infotainment
Kolase Foto Marcel Radhival alias Pesulap Merah (KIRI) | Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo (TENGAH) dan saksi bernama Raka (KANAN) saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan saksi dalam kasus Pesulap Merah yang dilaporkannya, Selasa (27/9/2022). Begini pengakuan sang saksi dari pihak pelapor. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus laporan polisi yang dibuat Persatuan Dukun Indoneisa terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah terus berjalan.

Polres Metro Jakarta Selatan bahkan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor Pesulap Merah yakni Persatuan Dukun Indoneisa.

Raka selaku saksi terakhir dari pihak lawan Pesulap Merah mengatakan bahwa ia dimintai keterangan polisi untuk melengkapi kesaksian sebelum.

"Jadi saya dimintai keterangan untuk mengetahui sejauh mana mengetahui permasalahan tentang akun Pesulap Merah," ujar Raka di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari video di kanal YouTube Rasis Infotainment yang tayang Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Pesulap Merah soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Orang: Gas Air Mata Kali Ini Luar Biasa

Sempat tak hadir untuk diperiksa, Raka akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2022).

Raka mengaku bahwa ia melihat sebuah tayangan video Instagram yang diduga diunggah di akun media sosial Pesulap Merah.

Dalam video tersebut, menurut Raka, Pesulap Merah mengatakan bahwa 'pekerjaan dukun hanya menipu dan mencabuli'.

"Saya bilang kalau saat itu saya di situ sebagai tamu, hadir, melihat ada tentang gambar film Instagram, saya enggak kenal Pesulap Merah tapi di situ ada kata-kata 'dukun kerjanya kalau enggak cabul ya nipu' seperti itu saya dengernya," ungkap Raka.

Baca juga: Imbas Ingin Ajarkan Ilmu Tarot, Pesulap Merah Disebut Hanya Ingin Cari Gara-gara dengan Petarot

"Jadi itu tadi saya dimintai untuk sebagai kelengkapan sebagai saksi karena saksi itu dibutuhkan (minimal) 2," lanjutnya.

Sementara itu, Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo mendampingi pemeriksaan Raka sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Firdaus mengatakan bahwa Raka diperiksa polisi sekitar setengah jam lamanya.

"Sekitar setengah jam Beliau tadi diperiksa, ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepada Beliau dari penyidik," sebut Firdaus.

Menurut Firdaus, polisi ingin memastikan apakah kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh kliennya, Agustiar bin Ismail terhadap Pesulap Merah ini akan diteruskan ke tingkat selanjutnya atau tidak.

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Sepelekan Laporannya, Firdaus Pengacara Dukun: Merasa Punya Duit dan Backing-an

"Karena penyidik ingin mempertegas agar penyidik bisa meyakini bahwa ini bisa dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut mungkin juga bisa naik ke tingkat sidik," jelas Firdaus.

Selain itu, Firdaus mengaku bahwa pemeriksaan polisi untuk pihak pelapor telah selesai.

Giliran, kata Firdaus, Pesulap Merah yang akan dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor.

"Sudah lengkap semua kita, berkas-berkas," ucap Firdaus.

"Tinggal penyidik sekarang dengan Marcel," imbuhnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved